Batu Bara, Badar.co.id - Sejumlah aset di rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara dilaporkan hilang. Aset-aset yang hilang tersebut antara lain Samsung Galaxy Tab A dengan S Pen/5 Pen 32 GB LTE sebanyak 3 unit, Laptop HP Intel Core i5 256 GB sebanyak 1 unit, Samsung Galaxy Tab S8 5G sebanyak 2 unit, Komputer PC Core i5 AIO sebanyak 1 unit, kamera, loudspeaker, mesin cuci, vacuum cleaner, dan sound system.
Rincian Aset yang Hilang
- Di rumah dinas Bupati Batu Bara, tercatat 4 unit aset.
- Di rumah dinas Wakil Bupati Batu Bara, terdapat 19 unit aset yang hilang.
Penyebab dan Tindakan yang Diambil
Raibnya sejumlah aset ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Pemkab Batu Bara Tahun 2024 Nomor.66.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025, yang diperiksa oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. BPK merekomendasikan kepada Bupati Batu Bara untuk menginstruksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara selaku pengguna barang untuk melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang hilang tersebut.
Tindakan Sekretariat Daerah
Pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Batu Bara telah melayangkan surat kepada yang menguasai aset Pemkab tersebut tertanggal 31 Desember 2024, namun belum ada pengembalian. Berdasarkan laporan tersebut, nilai total aset yang hilang mencapai ratusan juta rupiah.
Rekomendasi BPK
BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Pemkab Batu Bara Tahun 2024 dan menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan aset oleh pemerintah daerah. BPK merekomendasikan agar Pemkab Batu Bara melakukan penelusuran dan pengembalian aset yang hilang serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan aset.
(Benn-4)