Labuhan Ruku,Badar.co.id
Polsek Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 POLRI kepada masyarakat yang memerlukan bantuan polisi di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 14 Juni 2025, pukul 10.00 WIB hingga selesai di Kecamatan Tanjung Tiram.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Aipda M'Aruf Andika dan Briptu Ozi S. Simatupang dari Polsek Labuhan Ruku.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang layanan darurat yang disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk membantu masyarakat dalam situasi darurat atau membutuhkan bantuan polisi. Masyarakat diberikan informasi tentang bagaimana cara menghubungi Call Center 110 POLRI dan apa saja yang dapat dilakukan melalui layanan ini.
Masyarakat menerima arahan dengan positif informasi yang diberikan oleh Polsek Labuhan Ruku. Situasi kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya layanan darurat Call Center 110 POLRI dan bagaimana cara menggunakannya dalam situasi darurat. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan bantuan polisi saat membutuhkan.
Dengan kegiatan sosialisasi ini, Polsek Labuhan Ruku menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban.(Boys-4)