Batu Bara, Badar.co.id - Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M. Si, memimpin Apel Gabungan di halaman kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, pada Senin (23/06/2025). Dalam pidatonya, Bupati menekankan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batu Bara.
LHP dengan Opini Wajar Dengan Pengecualian
Bupati Batu Bara menyampaikan beberapa hal krusial mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Batu Bara Tahun Anggaran 2024 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Bupati menginginkan agar sebelum pembuktian LHP ke BPK, akuntabilitas harus dimulai dari dokumen anggaran, pelaksanaan, dan dokumentasi audio visual yang sangat jelas.
Akuntabilitas dan Transparansi
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh OPD Batu Bara bahwa jika nantinya ada temuan dalam pekerjaannya, maka harus bersedia mengembalikan, begitu juga dengan pihak ketiga. "Semua OPD bahwa setiap pembayaran kegiatan menggunakan CMS (Cash Management System), sehingga tidak ada hal-hal yang berkaitan dengan penyimpangan keuangan," ungkap Bupati Batu Bara.
Perbaikan dan Peningkatan
Bupati juga mengingatkan bahwa yang sudah menjadi warning dari BPK RI jangan dilakukan lagi secara berulang-ulang, sehingga tidak ada lagi kesalahan-kesalahan di tahun ke depan. Bupati Batu Bara berharap di tahun 2025 ini, pekerjaan harus lebih rapi, dan apa yang menjadi stressing BPK RI terhadap perbaikan-perbaikan yang berkaitan dengan aset, pendapatan, akuntabilitas kegiatan harus dikerjakan dengan baik.
Introspeksi dan Evaluasi
Moment pelaksanaan apel gabungan diharapkan menjadi introspeksi dan evaluasi terhadap berbagai hal yang dikerjakan oleh OPD Batu Bara. Dengan demikian, diharapkan ASN di Kabupaten Batu Bara dapat bekerja lebih profesional dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.