Batu Bara,Badar.co.id
BNN Kabupaten Batu Bara mengadakan Kegiatan Sosialisasi "Peningkatan Pemahaman Hukum Terkait Narkoba" di Aula Abdi Praja Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum terkait narkoba dan upaya pencegahannya. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam memberantas narkoba. Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk Kepala BNN Kabupaten Batu Bara, Akbp. Arnis Syafni Yanti, S.E., M.M., dan perwakilan OPD Pemerintah se-Kabupaten Batu Bara. Sinergi dan kolaborasi antara berbagai pihak ini sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.
Dalam kegiatan ini, disampaikan pesan untuk bersama-sama berantas narkoba demi mencapai Indonesia Emas tahun 2045. Sudah banyak contoh yang hancur karena penyalahgunaan narkoba, dari mulai yang dipenjara hingga ada yang gila. Oleh karena itu, perlu kerja sama dari semua stakeholder untuk memberantas narkoba.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan aman dan baik. Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP. Ramses P. Panjaitan, S.H., mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam memberantas narkoba.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan mewujudkan Indonesia Emas 2045. BNN Kabupaten Batu Bara dan Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Batu Bara.(Boys-4)