BADAR.CO.ID

TNI Kerahkan Personel Amankan Kejaksaan di Seluruh Indonesia


Badar.co.id

Jakarta, 11 Mei 2025 - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memerintahkan pengerahan personel untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Perintah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa surat telegram tersebut berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi Kejaksaan. Kerja sama ini sudah berlangsung lama sebagai bagian dari koordinasi antar instansi.

Menurut Wahyu, jumlah personel yang dikerahkan untuk mengamankan Kejati dan Kejari adalah sebanyak 1 Satuan Setingkat Peleton (SST) atau 30 personel untuk Kejati, dan 1 regu atau 10 personel untuk Kejari. Namun, dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang dan sesuai kebutuhan.

Wahyu menyatakan bahwa pengerahan personel untuk mengamankan Kejaksaan di seluruh Indonesia dilakukan dalam kondisi normal, tanpa ada alasan tertentu. TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya.

Ruang lingkup kerja sama antara TNI dan Kejaksaan meliputi:

1. Pendidikan dan pelatihan

2. Pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum

3. Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

4. Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI

Pengerahan personel TNI untuk mengamankan Kejaksaan di seluruh Indonesia merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif. Dengan kerja sama ini, diharapkan penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama