BADAR.CO.ID

Polsek Indrapura Tangkap 2 Tersangka Curanmor


Batu Bara, Badar.co.id - Polsek Indrapura telah berhasil menangkap 2 tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukumnya. Kedua tersangka tersebut adalah Muhammad Sukri (34 tahun) dan Hanafi Sitorus Pane (35 tahun).

Sesuai Laporan polisi berdasarkan LP/B/17/V/2025/SPKT/POLSEK INDRAPURA/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT, tanggal 3 Mei 2025. Kejadian terjadi pada hari Jumat, 2 Mei 2025, sekira pukul 20.30 WIB, di Dusun I Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Korban dalam kasus ini adalah Lamini Br Pakhapan, perempuan berusia 50 tahun, yang merupakan warga Dusun I Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Kronologis Kejadian

Pada hari Jumat, 2 Mei 2025, sekira pukul 20.30 WIB, korban kehilangan sepeda motor miliknya yang dibawa oleh anak kandungnya, Najwa Cantika. Najwa Cantika kemudian memberi keterangan bahwa saat itu dia berboncengan dengan temannya, Jaskia Putri, dan tiba-tiba datang 2 orang laki-laki yang tidak dikenal yang langsung menabrak dan menunjang Najwa Cantika sehingga terjatuh bersama dengan sepeda motor. Salah satu tersangka kemudian mengambil paksa sepeda motor tersebut dan langsung membawa sepeda motor tersebut ke arah Indrapura.

Setelah kejadian tersebut, Tim Unit Opsnal Polsek Indrapura melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua tersangka. Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim Polsek dan Opsnal melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Adapun Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nopol, 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra X warna hitam tanpa nopol, dan BPKB Honda Beat BK 3372 UAA. Polsek Indrapura telah melakukan beberapa tindakan, yaitu mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan BAP pelaku, dan melapor kepada pimpinan. Polsek Indrapura berencana untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, melengkapi mindik, gelar, dan mengirimkan berkas perkara ke JPU.

Sumber: Humas Polres Batu Bara.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama