BADAR.CO.ID

Pemkab Asahan Tutup 2 Tempat Hiburan Malam yang Tidak Berizin

Badar

Asahan, Badar.co.id - Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., bersama tim gabungan yang terdiri dari Pemkab Asahan, Polres, Kodim 0208/AS, dan seluruh instansi terkait melakukan penutupan 2 tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat. Penutupan dilakukan dalam operasi cipta kondisi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat pada Sabtu (17/05/2025) dini hari.

Wabup menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan himbauan dan surat teguran tertulis sesuai SOP melalui Satpol PP kepada pengusaha hiburan malam yakni Heaven dan Nes Bar, terkait perizinan, jam tayang, dan perizinan lainnya. Namun, para pengelola usaha tidak mengindahkan himbauan tersebut, sehingga dilakukan penyegelan terhadap ke-2 lokasi tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa izin bangunan keduanya tidak ada. Selain itu, masyarakat juga sudah banyak yang komplain tentang suara dan jam tayang dari THM yang melebihi batas ketentuan jam 23.50 WIB.

Wabup menegaskan bahwa jika pihak pengelola usaha hiburan malam ini tidak mengindahkan penyegelan dan masih beroperasi, maka Pemkab Asahan akan melakukan pembongkaran bangunan tempat usaha mereka.

Penutupan 2 THM ini menunjukkan komitmen Pemkab Asahan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama