Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah mengambil langkah tegas untuk melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka. Pada Jumat, 16 Mei 2025, Kemenkomdigi mengumumkan bahwa telah memblokir enam grup di Facebook yang berisi konten mesum dan inses yang viral dan dikecam oleh masyarakat.
Grup-grup tersebut termasuk komunitas yang terbukti memuat konten meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.
Langkah pemblokiran ini diambil sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka. Alexander mengatakan bahwa Kemenkomdigi telah berkoordinasi dengan Platform Meta sebagai induk Facebook untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut.
Tindakan pemutusan akses ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Aturan ini mengatur kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya serta menjamin hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.
Alexander menekankan bahwa peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak. Dengan demikian, Kemenkomdigi berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.
Kemenkomdigi telah menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berbahaya. Dengan memblokir grup-grup yang berisi konten mesum dan inses, Kemenkomdigi berharap dapat mencegah penyebaran konten yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional anak-anak. Kemenkomdigi akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi anak-anak.