BADAR.CO.ID

DPR Apresiasi Rencana Presiden Prabowo Naikkan Kesejahteraan Hakim


Jakarta, Badar.co.id- DPR mengapresiasi keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim di Indonesia. Menurut DPR, kenaikan kesejahteraan hakim diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan integritas mereka dalam menjalankan tugas.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan 2024 di Gedung Mahkamah Agung pada Februari lalu. Beliau mengakui bahwa beban kerja hakim sangat berat dan mengharapkan putusan yang adil bagi masyarakat.

Anggota DPR, Bambang Soesatyo, juga mendukung rencana Presiden Prabowo untuk menaikkan gaji hakim. Ia menyatakan bahwa sudah 12 tahun gaji dan tunjangan hakim tidak mengalami kenaikan, sehingga tidak sesuai lagi dengan beban kerja dan tanggung jawab yang dipikul.

Kesejahteraan hakim perlu ditingkatkan untuk memastikan kinerja dan integritas mereka dalam menjalankan tugas. Dengan beban perkara yang mencapai 1.547 perkara per tahun untuk hakim tingkat pertama dan 137 perkara per tahun untuk hakim tingkat banding, kesejahteraan yang memadai sangat dibutuhkan.

Dengan rencana kenaikan kesejahteraan hakim, diharapkan kinerja dan integritas mereka semakin baik di masa depan. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama