BADAR.CO.ID

Satres Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu


Batu Bara, Badar.co.id - Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Batu Bara. Penangkapan dilakukan oleh IPTU Jimmy R. Sitorus, SH, AIPTU Purwanto, dan BRIPTU MHD Faisal Matondang, S.H. di areal perkebunan kelapa sawit Dusun I Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara dari masyarakat tentang adanya orang yang memiliki dan menyimpan narkotika jenis shabu di Dusun I Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku.

Petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu di dalam tas yang dibawa oleh pelaku. Pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Satres Narkoba Polres Batu Bara akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Satres Narkoba Polres Batu Bara akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba dengan bekerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Penangkapan pelaku narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Batu Bara menunjukkan bahwa Satres Narkoba Polres Batu Bara serius dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan kerja sama antara masyarakat dan instansi terkait, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Sumber: Humas Polres Batu Bara 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama