![]() |
Polres Batu Bara Amankan Alat Berat dan Material Galian Ilegal, Lima Orang Terduga Pelaku Ditahan |
Batu Bara - Polres Batu Bara melakukan pengamanan terhadap satu unit alat berat jenis beco (ekskavator) di Dusun VI, Desa Pare Pare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, pada Senin (28/04/2025). Pengamanan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan terhadap aktivitas pertambangan tanah uruk yang diduga dilakukan tanpa izin resmi.
Pengamanan Alat Berat dan Material Galian
Tim Opsnal Unit IV Tipiter Polres Batu Bara turun langsung ke lokasi guna memastikan kegiatan yang berlangsung serta memverifikasi dokumen kepemilikan dan legalitas alat berat di lokasi. Dalam dokumentasi di lapangan, terlihat sejumlah personel kepolisian tengah melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap ekskavator serta beberapa pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Hasil Operasi
Dari hasil operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan:
- 2 unit ekskavator merek Komatsu dan Hitachi
- 2 unit mobil dump truck dengan nomor polisi BK 8811 CY dan BK 8174 XZ
- Material galian berupa tanah uruk yang berasal dari lokasi tambang di Dusun VI, Desa Pare Pare
- Lima orang terduga pelaku berinisial S, S, RS, dan P
Tindakan Kepolisian
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Triboy Alvin Siahaan melalui Tim Opsnal Unit IV Tipiter menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar aturan. Ia menambahkan, Polres Batu Bara akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan melakukan penindakan tegas bila ditemukan pelanggaran hukum.
Pencegahan Kerusakan Lingkungan
Polres Batu Bara berkomitmen untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas akibat aktivitas pertambangan ilegal. Dengan pengamanan alat berat dan material galian, pihak kepolisian berharap dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Penyelidikan Lanjutan
Semua barang bukti dan pelaku telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan legalitas aktivitas pertambangan tersebut dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas. Polres Batu Bara akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.
(Khang's)