BADAR.CO.ID

Kurang dari Tiga Jam, Polsek Talawi Ringkus Dua Pelaku Curanmor dan Amankan Dua Motor Hasil Curian

Polsek Talawi/badar.co.id
Keterangan Foto: Dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan personel Unit Reskrim Polsek Talawi bersama barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian usai pengungkapan dua kasus curanmor di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Jumat (31/7/2026). Pengungkapan tersebut berhasil dilakukan dalam waktu kurang dari tiga jam setelah laporan diterima.


BATU BARA – Gerak cepat jajaran Polsek Talawi, Polres Batu Bara, kembali membuahkan hasil. Kurang dari tiga jam setelah dua aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di wilayah Kecamatan Sei Balai, petugas berhasil menangkap dua pelaku beserta dua unit sepeda motor hasil curian.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti kesigapan personel Polsek Talawi dalam merespons setiap laporan masyarakat sekaligus mempertegas komitmen Polres Batu Bara dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan polisi yang diterima pada Jumat (31/7/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial IH (30), warga Kabupaten Simalungun, dan SKJ (21), warga Kabupaten Batu Bara. Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dua Aksi Curanmor Terjadi dalam Waktu Berdekatan

Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 12.05 WIB di depan sebuah warung di Simpang Sei Bejangkar, Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Verza miliknya di depan warung. Namun ketika kembali, kendaraan tersebut telah raib dibawa pelaku.

Belum lama berselang, sekitar pukul 13.30 WIB, aksi pencurian kembali terjadi di Dusun V A, Desa Sei Balai. Kali ini pelaku memanfaatkan situasi ketika pemilik rumah sedang menunaikan ibadah Salat Jumat. Sepeda motor Yamaha Scorpio yang diparkir di halaman rumah berhasil dibawa kabur.

Akibat dua kejadian tersebut, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai sekitar Rp19 juta.

Bergerak Cepat, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Setelah menerima informasi dari Kepala Desa Sei Balai mengenai dua peristiwa tersebut, Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus bersama Kanit Reskrim Ipda Rianto Marbun, S.H., beserta personel Unit Reskrim langsung turun ke lokasi.

Petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

Berkat penyelidikan yang dilakukan secara cepat dan dukungan informasi dari masyarakat, keberadaan kedua pelaku akhirnya berhasil diketahui berada di Dusun VII A, Desa Sei Balai.

Tanpa memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melarikan diri, tim Unit Reskrim Polsek Talawi langsung melakukan penyergapan. Hasilnya, kedua tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dua Motor Curian Berhasil Disita

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian, yakni satu unit Yamaha Scorpio warna biru dengan nomor polisi BM 5046 KH serta satu unit Honda Verza warna hitam tanpa pelat nomor.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian terhadap kendaraan milik para korban.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Talawi guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek: Keberhasilan Berkat Sinergi Polisi dan Masyarakat

Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus menegaskan bahwa keberhasilan mengungkap kasus dalam waktu singkat merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan yang didukung oleh peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam mempercepat pengungkapan tindak pidana serta menjaga keamanan lingkungan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui maupun menjadi korban tindak pidana.

"Kecepatan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.

Komitmen Polres Batu Bara

Keberhasilan Polsek Talawi mengungkap dua kasus curanmor dalam waktu kurang dari tiga jam menjadi bukti nyata komitmen Polres Batu Bara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui respons cepat, penyelidikan yang profesional, serta sinergi dengan masyarakat, Polres Batu Bara terus berupaya menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukumnya.

Author: Badar.co.id


SPONSOR
Lebih baru Lebih lama