BADAR.CO.ID | Media Online Berita Terkini

DPRD Batu Bara Sampaikan Laporan Reses Tahap II 2026, Aspirasi Warga Tujuh Dapil Jadi Bahan Pembahasan APBD

Rapat Paripurna DPRD Batu Bara membahas Laporan Reses Tahap II Tahun 2026 dari tujuh daerah pemilihan. Jpg/badar.co.id
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dengan agenda penyampaian Laporan Reses Tahap II Tahun 2026, Kamis (13/8/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. Laporan hasil reses dari tujuh daerah pemilihan disampaikan oleh perwakilan anggota DPRD dan menjadi bahan pembahasan pembangunan daerah.


BATU BARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Hasil Reses Tahap II Tahun 2026, Kamis (13/8/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam menyerap, menghimpun, dan menyampaikan aspirasi masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan daerah.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi’i, S.H., Wakil Ketua DPRD Nurhaji, Wakil Ketua DPRD Rodial, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Plt. Sekretaris DPRD Batu Bara Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP., seluruh anggota DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara.

Tujuh Anggota DPRD Bacakan Laporan Reses

Dalam rapat paripurna tersebut, laporan hasil Reses Tahap II Tahun 2026 dari masing-masing daerah pemilihan disampaikan oleh anggota DPRD yang ditugaskan membacakan laporan setiap dapil.

Adapun anggota DPRD yang membacakan laporan hasil reses masing-masing daerah pemilihan yakni:

Dapil I: M. Safi’i

Dapil II: H. Rohadi, S.P., M.H.

Dapil III: Nafiar, S.Pd., M.Si.

Dapil IV: Makhdalena Sianipar, S.H.

Dapil V: Syaiful Bakhari

Dapil VI: Leonardo Hadi Wijaya Purba, S.ST.

Dapil VII: Heri Suhandani, S.E.

Pembacaan laporan tersebut memuat hasil pertemuan anggota DPRD dengan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, termasuk berbagai aspirasi yang disampaikan konstituen, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan unsur masyarakat lainnya.

Dapil I: Aspirasi Tiga Kecamatan

Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dari Dapil I meliputi Kecamatan Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir dan Datuk Lima Puluh.

Kegiatan reses dilaksanakan melalui pertemuan dengan masyarakat di sejumlah wilayah, antara lain Desa Mangkai Baru, Mangkai Lama, Kelurahan Lima Puluh Kota, Perkebunan Dolok, Sumber Padi, Perkebunan Limau Manis, Antara, Perkebunan Lima Puluh, Sumber Makmur, Perkebunan Tanah Gambus, Simpang Gambus, Perkebunan Kwala Gunung, Guntung, Pematang Panjang, Bulan-Bulan, Perupuk, Gambus Laut, Lubuk Cuik, Tanah Itam Ilir, Barung-Barung, Pasir Permit, Titi Putih, Gunung Bandung, Pematang Tengah, Titi Merah, Kwala Gunung, Cahaya Pordomuan, Simpang Dolok, Empat Negeri, Perkebunan Tanah Itam Ulu, Lubuk Besar, Pulau Sejuk, Air Hitam, Sumber Rejo dan Lubuk Hulu.

Dari rangkaian pertemuan tersebut, anggota DPRD menerima aspirasi dari masyarakat dan berbagai unsur lainnya. Aspirasi tersebut kemudian dirangkum untuk menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut pemerintah daerah.

Dapil II: Talawi dan Datuk Tanah Datar

Dapil II meliputi Kecamatan Talawi dan Kecamatan Datuk Tanah Datar.

Pertemuan dengan konstituen dilaksanakan di Desa Panjang, Pahang, Kelurahan Labuhan Ruku, Mesjid Lama, Dahari Selebar, Padang Genting, Gunung Rante, Kelurahan Benteng, Indra Yaman, Dahari Indah, Petatal, Binjai Baru, Perkebunan Tanah Datar, Perkebunan Petatal, Sei Muka, Bangun Sari, Karang Baru, Glugur Makmur, Mekar Baru dan Sumber Tani.

Dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD menerima usulan dan aspirasi dari konstituen, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta unsur lainnya.

Aspirasi yang diterima selanjutnya akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembangunan.

Dapil III: Tanjung Tiram dan Nibung Hangus

Dapil III yang meliputi Kecamatan Tanjung Tiram dan Kecamatan Nibung Hangus juga menyampaikan hasil reses dalam rapat paripurna.

Kegiatan reses dilakukan di Desa Tanjung Mulia, Sei Mataram, Pematang Baru, Bagan Baru, Ujung Kubu, Lima Laras, Sentang, Jati Mulia, Tali Air, Kapal Merah, Bandar Sono, Mekar Laras, Guntung, Bagan Dalam, Suka Maju, Kelurahan Tanjung Tiram, Bogak, Suka Jaya, Kampung Lalang, Kelurahan Bagan Arya, Bandar Rahmat dan Pahlawan.

Aspirasi masyarakat yang dihimpun dari wilayah tersebut menjadi bagian dari laporan yang disampaikan kepada DPRD dan selanjutnya akan diteruskan melalui mekanisme kelembagaan.

Dapil IV: Menyerap Aspirasi Warga Sei Balai

Dapil IV mencakup Kecamatan Sei Balai. Reses dilaksanakan melalui pertemuan dengan masyarakat di Desa Mekar Mulio, Kwala Sikasim, Perkebunan Sei Balai, Sei Balai, Benteng Jaya, Durian, Perjuangan, Sido Mulio, Mekar Baru, Suka Ramai, Sukerejo, Tanah Timbul dan Perkebunan Sei Bejangkar.

Anggota DPRD menerima aspirasi dari masyarakat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan unsur lainnya.

Hasil reses tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi anggota DPRD untuk menyikapi berbagai persoalan yang berkembang di Kecamatan Sei Balai dan menyampaikannya kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Dapil V: Aspirasi Masyarakat Medang Deras

Dapil V meliputi Kecamatan Medang Deras. Sejumlah wilayah menjadi lokasi pertemuan reses, di antaranya Desa Aek Nauli, Durian, Lalang, Medang, Sei Buah Keras, Sei Rakyat, Tanjung Sigoni, Pematang Cengkring, Pakam Raya, Pakam, Nenas Siam, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kelurahan Pangkalan Dodek, Sei Raja, Cengkring Pekan, Pakam Raya Selatan, Madrasah, Medang Baru, Pematang Nibung, Kelurahan Pagurawan dan Sido Mulyo.

Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dihimpun oleh anggota DPRD untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah daerah.

DPRD menyatakan aspirasi tersebut akan menjadi bahan dalam pembahasan pembangunan sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

Dapil VI: Sei Suka dan Laut Tador

Dapil VI meliputi Kecamatan Sei Suka dan Kecamatan Laut Tador.

Reses dilaksanakan di sejumlah wilayah, antara lain Desa Sei Suka Deras, Kelurahan Perkebunan Sipare-Pare, Simodong, Pematang Jering, Pematang Kuing, Kwala Tanjung, Kwala Indah, Tanjung Gading, Simpang Kopi, Brohol, Tanjung Prapat, Laut Tador, Perkebunan Tanjung Kasau, Tanjung Seri, Sei Semujur, Pelanggiran Laut Tador, Dwi Seri, Mekar Sari, Kandangan dan Tanjung Kasau.

Dalam laporan tersebut, aspirasi yang dihimpun dari masyarakat akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan.

Dapil VII Soroti PKH dan Harga Pupuk

Sementara itu, Dapil VII yang meliputi Kecamatan Air Putih menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Reses dilaksanakan di Desa Aras, Kampung Kelapa, Limau Sundai, Pasar Lapan, Pematang Panjang, Perkotaan, Sipare-Pare, Suka Ramai, Suka Raja, Tanah Merah, Tanah Rendah, Tanah Tinggi, Tanjung Harapan, Tanjung Kubah, Tanjung Muda, Tanjung Mulya, Titi Payung, Kelurahan Indrapura dan Indrasakti.

Salah satu aspirasi yang mendapat perhatian adalah terkait ketepatan sasaran penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam laporan reses, anggota DPRD Dapil VII meminta kepada Bupati Batu Bara agar dilakukan pendataan ulang sehingga bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Selain itu, masyarakat juga menyampaikan persoalan terkait harga pupuk bersubsidi. DPRD mendorong agar harga pupuk dapat sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau berada pada tingkat harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Kedua persoalan tersebut menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan dalam laporan Reses Tahap II Dapil VII.

Aspirasi Reses Jadi Bahan Pembahasan APBD

Secara umum, seluruh dapil menyampaikan kesimpulan yang relatif sama, yakni aspirasi masyarakat yang telah dihimpun selama pelaksanaan reses akan menjadi bahan bagi DPRD untuk diteruskan dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Aspirasi tersebut juga akan menjadi bahan dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dengan demikian, hasil reses tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen yang menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Meski demikian, setiap aspirasi tetap membutuhkan pembahasan lebih lanjut, verifikasi, penyesuaian dengan kewenangan pemerintah daerah, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak serta-merta berarti seluruh usulan dapat direalisasikan dalam waktu yang bersamaan.

Paripurna Jadi Ruang Penyampaian Aspirasi Masyarakat

Rapat Paripurna Laporan Reses Tahap II Tahun 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam menjalankan fungsi representasi DPRD.

Melalui kegiatan reses, anggota DPRD mendapatkan kesempatan untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah pemilihannya. Sementara melalui rapat paripurna, hasil penjaringan tersebut disampaikan dalam forum resmi kelembagaan untuk menjadi bagian dari proses pembahasan pembangunan daerah.

Kehadiran pimpinan DPRD, seluruh anggota DPRD, Wakil Bupati, jajaran OPD dan unsur Forkopimda juga menjadi bagian dari sinergi antarlembaga dalam merespons aspirasi masyarakat.

Pada akhirnya, efektivitas reses tidak hanya diukur dari banyaknya lokasi yang dikunjungi atau jumlah aspirasi yang dihimpun, tetapi juga dari sejauh mana aspirasi tersebut mendapatkan tindak lanjut yang jelas, terukur dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan disampaikannya laporan dari tujuh daerah pemilihan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, aspirasi masyarakat hasil Reses Tahap II Tahun 2026 kini menjadi bagian dari bahan pembahasan kelembagaan DPRD dan pemerintah daerah.

Masyarakat pun memiliki harapan agar aspirasi yang telah disampaikan melalui para wakilnya dapat diprioritaskan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan dan memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan serta pembangunan di Kabupaten Batu Bara.

SUMBER: HUMAS DPRD KABUPATEN BATU BARA

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama