BATU BARA – Kepedulian terhadap warga yang tengah menghadapi musibah ditunjukkan Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A. bersama Anggota Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T., dan Tim Rumah Informasi dan Edukasi (RIE).
Rombongan tersebut mendatangi kediaman Risman, warga Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (8/8/2026).
Kehadiran Bupati Batu Bara menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi keluarga Risman. Baharuddin Siagian hadir secara langsung untuk menyampaikan dukungan sekaligus memastikan keluarga yang terdampak musibah memperoleh perhatian dan pendampingan dari pemerintah serta pihak terkait.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan berdialog dengan keluarga Risman dan memberikan penguatan moril. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat terus melakukan pendampingan sesuai kebutuhan keluarga selama proses penanganan musibah berlangsung.
Doli Kurnia Sampaikan Empati
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung turut menyampaikan rasa empati dan kepeduliannya kepada keluarga Risman.
Ia berharap keluarga, khususnya anak yang terdampak, diberikan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.
Menurutnya, dukungan dari keluarga, pemerintah, masyarakat dan berbagai pihak sangat diperlukan agar mereka dapat menghadapi situasi sulit tersebut dan tidak terlalu lama larut dalam kesedihan.
Doli juga menekankan pentingnya proses penanganan kejadian dilakukan secara serius dan transparan.
Ia meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan guna mengungkap secara terang kronologi serta fakta-fakta di balik kejadian tersebut.
“Harapan kita, aparat penegak hukum segera mengungkap kejadian ini dan menemukan pihak yang diduga bertanggung jawab berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan,” ujar Doli.
Serahkan Proses kepada Aparat Penegak Hukum
Dorongan tersebut, kata Doli, bukan untuk mendahului proses hukum, melainkan agar masyarakat dan keluarga mendapatkan kepastian berdasarkan hasil penyelidikan yang profesional.
Dengan demikian, setiap pihak yang nantinya terbukti memiliki keterlibatan dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sikap tersebut sekaligus menempatkan proses hukum pada koridor yang semestinya, yakni berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan aparat penegak hukum.
Dihadiri Sejumlah Pejabat
Kunjungan ke kediaman Risman turut dihadiri Tim Rumah Informasi dan Edukasi (RIE), Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kapolsek, Kasat Reskrim Polres Batu Bara, Camat Datuk Lima Puluh, serta Kepala Desa Petatal.
Kehadiran sejumlah unsur tersebut menunjukkan perhatian bersama terhadap kondisi keluarga yang sedang menghadapi musibah.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama pihak terkait diharapkan dapat terus memberikan pendampingan kepada keluarga, sementara proses penyelidikan dan penanganan hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.(*)

