MEDAN — Memasuki usia ke-81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, perjalanan bangsa tidak semestinya hanya dimaknai melalui upacara, perlombaan, pengibaran bendera, dan berbagai kegiatan seremonial. Momentum tersebut juga menjadi ruang untuk kembali melihat sejauh mana masyarakat Indonesia mampu menjaga jati diri bangsa di tengah perubahan zaman yang berlangsung begitu cepat.
Kemerdekaan bukan semata-mata tentang terbebas dari penjajahan. Lebih jauh, kemerdekaan merupakan kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menentukan arah masa depannya dengan tetap berpijak pada identitas dan nilai-nilai yang telah diwariskan para pendahulu.
Bahasa, adat istiadat, seni, tradisi, nilai keagamaan, sejarah lokal hingga berbagai bentuk kearifan masyarakat merupakan bagian penting dari identitas Indonesia. Keberagaman tersebut menjadi kekayaan yang tidak dimiliki semua bangsa.
Karena itu, menjaga adat dan budaya pada hakikatnya juga merupakan bagian dari menjaga kemerdekaan dan keutuhan bangsa.
Pandangan tersebut disampaikan Dr. M. Yoserizal Saragih, M.I.Kom, didampingi Dr. A. Rasyid, MA, dari Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Senin, di sela-sela kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan kampus, Jalan Willem Iskandar, Medan Estate.
Menurut Yoserizal, tantangan terhadap keberlangsungan budaya lokal semakin kompleks seiring derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi.
Generasi muda saat ini dapat mengenal berbagai budaya dari belahan dunia hanya melalui telepon pintar dan media sosial. Perubahan tersebut membawa banyak manfaat, tetapi pada saat yang sama dapat menjadi tantangan apabila generasi muda justru semakin jauh dari kebudayaan yang tumbuh di lingkungan sendiri.
“Di tengah derasnya arus globalisasi, tantangan kebudayaan semakin kompleks. Anak-anak muda lebih mudah mengenal budaya asing melalui media sosial dibandingkan mengenal tradisi yang hidup di kampung halamannya,” ujar Yoserizal.
Ia mengatakan perubahan dalam kebudayaan merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Kebudayaan pada dasarnya terus berkembang mengikuti dinamika masyarakat.
Namun, perkembangan tersebut hendaknya tidak membuat masyarakat kehilangan akar sejarah dan identitasnya.
“Perubahan tentu tidak selalu buruk. Kebudayaan memang harus berkembang mengikuti zaman. Namun, modernisasi tidak boleh membuat kita kehilangan akar. Bangsa yang maju bukan bangsa yang meninggalkan masa lalunya, melainkan bangsa yang mampu membawa warisan masa lalu menjadi kekuatan untuk menghadapi masa depan,” kata Yoserizal yang juga dosen jurnalistik tersebut.
Adat Mengajarkan Nilai Kehidupan
Yoserizal menilai berbagai tradisi yang hidup di tengah masyarakat Indonesia tidak sekadar berbentuk seremoni atau kegiatan budaya. Di balik tradisi terdapat nilai-nilai kehidupan yang relevan untuk diterapkan dalam kehidupan masyarakat modern.
Semangat gotong royong, musyawarah, penghormatan kepada orang tua dan tetua, kepedulian terhadap sesama, serta penghargaan terhadap lingkungan merupakan sebagian nilai yang dapat ditemukan dalam berbagai kebudayaan Nusantara.
Nilai tersebut, menurutnya, justru semakin penting di tengah kehidupan modern yang cenderung mendorong individualisme.
Dalam konteks masyarakat Melayu, misalnya, adat tidak hanya berbicara tentang pakaian, upacara, kesenian atau simbol-simbol tradisional. Di dalamnya terdapat tuntunan mengenai sopan santun, hubungan antarmanusia, penghormatan kepada orang yang lebih tua, serta keseimbangan kehidupan sosial dengan nilai-nilai agama.
Hal serupa juga dapat ditemukan dalam berbagai tradisi masyarakat Batak, Jawa, Minangkabau, Aceh, Sunda, Bugis, Dayak, Papua dan berbagai kelompok etnis lainnya.
“Semua itu merupakan mozaik yang membentuk wajah Indonesia. Perbedaan adat dan budaya bukan alasan untuk terpecah, tetapi justru menjadi kekuatan untuk memperkuat persatuan,” tegas Yoserizal.
Menjaga Budaya Bukan Hanya Tugas Pemerintah
Menurut Yoserizal, pelestarian adat dan budaya tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah.
Tanggung jawab tersebut merupakan kerja bersama yang melibatkan keluarga, sekolah, perguruan tinggi, tokoh adat, ulama, seniman, komunitas budaya, media massa, masyarakat dan terutama generasi muda.
Keluarga menjadi lingkungan pertama dalam mengenalkan bahasa, tradisi dan nilai budaya kepada anak. Sekolah dan perguruan tinggi kemudian dapat memperkuat pemahaman tersebut melalui pendidikan dan kegiatan yang lebih aplikatif.
Dr. A. Rasyid, MA, menambahkan bahwa pengenalan budaya di lingkungan pendidikan sebaiknya tidak berhenti pada teori.
Menurutnya, generasi muda perlu diberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan kebudayaan yang ada di lingkungannya.
“Sekolah dan perguruan tinggi dapat menjadi ruang penting untuk memperkenalkan kembali budaya lokal. Bukan sekadar melalui pelajaran teori, tetapi melalui praktik: mengenal bahasa daerah, permainan tradisional, seni, sejarah lokal, kuliner, hingga tradisi masyarakat,” ujar Rasyid, dosen yang membidangi media dan komunikasi massa tersebut.
Ia menilai pendekatan tersebut penting agar generasi muda tidak memandang budaya lokal sebagai sesuatu yang kuno atau tidak relevan dengan kehidupan masa kini.
Sebaliknya, budaya lokal dapat dikemas secara kreatif sehingga mampu hadir dalam kehidupan generasi digital.
Media Sosial Harus Menjadi Ruang Promosi Budaya
Perkembangan media sosial, menurut Rasyid, tidak seharusnya hanya dilihat sebagai ancaman terhadap budaya lokal.
Jika digunakan secara tepat, media sosial justru dapat menjadi salah satu sarana paling efektif untuk memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada masyarakat luas, bahkan ke dunia internasional.
Konten mengenai bahasa daerah, musik tradisional, pakaian adat, kuliner Nusantara, sejarah lokal, permainan tradisional, seni pertunjukan, kerajinan dan berbagai tradisi masyarakat dapat dikemas dengan pendekatan kreatif sesuai karakter generasi digital.
Dengan cara tersebut, budaya tidak hanya disimpan sebagai dokumentasi masa lalu, tetapi dapat menjadi bagian dari kehidupan masyarakat masa kini.
“Media sosial pun seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang kreatif untuk mempromosikan kebudayaan Indonesia kepada dunia,” kata Rasyid.
Menurutnya, generasi muda tidak harus memilih antara menjadi modern atau mempertahankan budaya. Keduanya dapat berjalan bersama apabila masyarakat memiliki kesadaran terhadap pentingnya identitas.
Merdeka Tanpa Kehilangan Akar
Yoserizal menilai makna kemerdekaan akan semakin dalam apabila masyarakat memiliki kebebasan untuk berkembang tanpa kehilangan identitas.
Indonesia dapat mengikuti perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan, ekonomi dan budaya global, tetapi tetap memiliki karakter sebagai bangsa yang memiliki sejarah dan kebudayaan sendiri.
“Di sinilah kemerdekaan menemukan makna yang lebih dalam. Merdeka berarti memiliki kebebasan untuk menentukan masa depan tanpa kehilangan identitas. Kita boleh modern, tetapi tidak harus tercerabut dari akar. Kita boleh mendunia, tetapi tetap bangga menjadi Indonesia,” kata Yoserizal.
Karena itu, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial dan kemeriahan sesaat.
Momentum kemerdekaan dapat dijadikan kesempatan untuk membangun kesadaran bersama bahwa kebudayaan merupakan warisan sekaligus amanah yang harus dirawat dan diteruskan kepada generasi berikutnya.
Rasyid mengatakan pelestarian budaya harus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak cukup hanya menggelar kegiatan budaya pada momentum tertentu, sementara dalam kehidupan sehari-hari masyarakat semakin meninggalkan bahasa, tradisi dan nilai-nilai lokal.
“Peringatan kemerdekaan hendaknya tidak berhenti pada upacara, perlombaan dan kemeriahan sesaat. Lebih penting dari itu adalah menumbuhkan kesadaran bahwa kebudayaan merupakan warisan sekaligus amanah,” ujarnya.
Keberagaman Sebagai Kekuatan Persatuan
Indonesia merupakan negara dengan keragaman masyarakat, bahasa, adat, seni dan tradisi. Keberagaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang pembentukan identitas nasional.
Dalam konteks kemerdekaan, keberagaman tidak semestinya dipertentangkan. Sebaliknya, perbedaan dapat menjadi fondasi bagi persatuan apabila masyarakat memiliki sikap saling menghormati.
Pelestarian budaya karena itu tidak berarti mengagungkan satu budaya dan mengabaikan budaya lainnya. Setiap kebudayaan memiliki ruang untuk tumbuh dan berkembang selama tetap menghormati nilai kebangsaan, hukum, kemanusiaan dan kehidupan bersama.
Yoserizal menegaskan, menjaga kebudayaan berarti menjaga kesinambungan antara generasi masa lalu, generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
“Jika adat dan budaya tetap hidup, maka Indonesia tidak hanya memiliki masa depan, tetapi juga memiliki jati diri. Sebab bangsa yang kehilangan budaya akan mudah kehilangan arah,” katanya.
Ia mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, menjadikan usia 81 tahun kemerdekaan sebagai momentum untuk memperkuat kembali kecintaan terhadap kebudayaan Indonesia.
“Pada usia 81 tahun Indonesia merdeka, mari kita teguhkan kembali komitmen: merawat adat, menjaga budaya, memperkuat persatuan. Merdeka bukan berarti melupakan akar. Justru karena merdeka, kita memiliki kesempatan untuk menjaga warisan leluhur dan mewariskannya kepada generasi berikutnya,” ujarnya.
Menurut Yoserizal, perubahan zaman merupakan keniscayaan. Teknologi akan terus berkembang, pola komunikasi akan berubah dan masyarakat akan terus mengalami transformasi.
Namun, perubahan tersebut tidak harus membuat bangsa Indonesia kehilangan karakter.
“Indonesia boleh berubah, zaman boleh berganti, tetapi jati diri bangsa harus tetap berdiri,” tegas Yoserizal, yang juga menjabat WD III FIS tersebut.
Pada akhirnya, usia 81 tahun kemerdekaan bukan hanya angka yang menandai panjangnya perjalanan Republik Indonesia. Ia juga menjadi pengingat bahwa kemajuan bangsa harus berjalan beriringan dengan kemampuan menjaga identitas.
Sebab kemerdekaan tidak hanya diwariskan dalam bentuk sejarah perjuangan, tetapi juga dalam bahasa, adat, seni, tradisi, nilai dan kearifan lokal yang terus hidup di tengah masyarakat.
Merawat kebudayaan berarti merawat ingatan bangsa. Menjaga adat berarti menjaga salah satu akar persatuan. Dan memperkenalkan budaya kepada generasi muda berarti memastikan bahwa Indonesia memiliki masa depan tanpa kehilangan jati dirinya.

