![]() |
| LHP BPK 2024 vs 2025: Momentum Memperkuat Tata Kelola, Mengokohkan Visi Batu Bara Bahagia. |
BATU BARA – Dalam ilmu pemerintahan dikenal sebuah prinsip sederhana: setiap audit bukanlah akhir dari sebuah pekerjaan, melainkan awal dari sebuah pembenahan. Karena itu, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak pernah dimaksudkan untuk mencari siapa yang benar atau siapa yang salah. LHP merupakan instrumen negara untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap hukum.
Ketika membandingkan LHP BPK Tahun 2024 dengan LHP BPK Tahun 2025 atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, yang patut menjadi perhatian bukanlah banyak atau sedikitnya catatan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana rekomendasi tersebut diterjemahkan menjadi langkah-langkah perbaikan yang nyata.
Pada LHP Tahun 2024, BPK memberikan sejumlah rekomendasi mengenai penguatan pengawasan belanja, penyelesaian kelebihan pembayaran, pengelolaan piutang PBB-P2, hingga pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sementara pada LHP Tahun 2025, perhatian BPK kembali diarahkan pada penguatan sistem pengendalian intern, optimalisasi pendapatan daerah, penyempurnaan administrasi keuangan, serta peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rangkaian rekomendasi tersebut menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan adalah proses yang terus berkembang. Setiap pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan pembenahan demi menghadirkan birokrasi yang semakin profesional dan pelayanan yang semakin berkualitas.
Di tengah proses itu, kepemimpinan Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si. hadir dengan visi "Batu Bara Bahagia", yang tidak hanya dimaknai sebagai slogan pembangunan, tetapi juga sebagai arah kebijakan untuk mendekatkan pemerintah kepada masyarakat.
Salah satu implementasi yang menonjol adalah Program BERLAYAR, sebuah inovasi pelayanan jemput bola yang membawa berbagai layanan pemerintah langsung ke desa-desa. Program ini tidak hanya mempermudah masyarakat mengurus administrasi, tetapi juga memperkuat validitas data kependudukan. Data yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyaluran bantuan sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Di sisi lain, perhatian terhadap aspek sosial juga tampak melalui pemberian insentif kepada Bilal Mayit, penggali kubur, dan guru mengaji. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya dipandang dari sisi fisik, tetapi juga melalui penghargaan terhadap mereka yang selama ini mengabdikan diri menjaga nilai-nilai sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.
Jika dicermati, arah kebijakan tersebut memiliki benang merah dengan semangat yang terkandung dalam rekomendasi BPK, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan agar manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat.
Tentu, pembenahan birokrasi tidak cukup hanya dengan menghadirkan program-program pelayanan. Yang tidak kalah penting adalah memperkuat budaya integritas dan kepatuhan terhadap hukum di seluruh jajaran pemerintahan.
Pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, ketika terdapat pejabat pemerintah daerah yang tersandung persoalan hukum dalam pengelolaan keuangan negara, menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparatur. Pengalaman tersebut mempertegas bahwa tata kelola yang baik harus dibangun melalui sistem pengawasan yang kuat, kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen menjaga kepercayaan publik.
Dalam konteks itulah, tindak lanjut atas rekomendasi BPK menjadi sangat strategis. Bukan hanya untuk menyelesaikan aspek administrasi, tetapi juga memperkuat sistem agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini. Semakin baik tata kelola, semakin besar pula peluang pembangunan berjalan efektif dan manfaat APBD dirasakan masyarakat.
Visi "Batu Bara Bahagia" pada akhirnya tidak hanya diukur dari banyaknya program yang diluncurkan, tetapi dari kemampuan pemerintah membangun birokrasi yang melayani, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Program BERLAYAR, penguatan data kependudukan, perhatian kepada Bilal Mayit, penggali kubur, dan guru mengaji, serta komitmen memperkuat tata kelola merupakan bagian dari langkah yang mengarah pada tujuan tersebut. Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi, memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti, dan terus memperkuat budaya pemerintahan yang bersih dan profesional.
Pada akhirnya, LHP BPK 2024 dan LHP BPK 2025 bukanlah kisah tentang kritik dan pujian. Keduanya adalah kompas yang mengarahkan Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk terus berbenah.
Jika semangat evaluasi dipadukan dengan inovasi pelayanan, penguatan integritas birokrasi, dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, maka visi Batu Bara Bahagia memiliki landasan yang semakin kokoh.
Sebab keberhasilan seorang kepala daerah bukan hanya dinilai dari program yang dicanangkan, melainkan dari kemampuannya membangun sistem pemerintahan yang lebih baik dari waktu ke waktu. Ketika tata kelola semakin kuat, pelayanan semakin mudah, dan kepercayaan masyarakat terus tumbuh, di situlah makna sesungguhnya dari Batu Bara Bahagia mulai terwujud.
Author : Badar.co.id
Tags:
Akuntabilitas Keuangan
Batu bara bahagia
Berita Daerah
Bupati Batu Bara
LHP BPK 2024
LHP BPK 2025
Opini WTP
Program Berlayar
Tata Kelola Keuangan Daerah

