BATU BARA – Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang digelar di ruang rapat setempat, Selasa (23/6/2026). Seluruh fraksi menyampaikan pandangan, apresiasi, sekaligus catatan kritis guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
Rapat dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Nurhaji serta Rodial, Sekretaris Daerah Rusian Heri selaku wakil Bupati, unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota dewan. Agenda ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan legislatif terhadap pengelolaan keuangan daerah.
PANDANGAN DAN CATATAN SETIAP FRAKSI
Fraksi PDI Perjuangan
Menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus). Namun menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dinilai sebagai indikator belum optimalnya penyerapan dan pelaksanaan program. Fraksi ini juga mendesak segera diselesaikannya pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan serta meminta agar pokok-pokok pikiran anggota dewan lebih banyak diakomodir dalam program pembangunan.
Fraksi Gerindra
Memberikan apresiasi atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian ini dianggap bukti tata kelola keuangan yang sudah berjalan baik dan akuntabel. Fraksi ini menekankan agar kualitas tersebut tetap dipertahankan dan ditingkatkan pada periode mendatang.
Fraksi PKS
Turut mengapresiasi raihan opini WTP dan mendukung pembahasan mendalam melalui Pansus agar setiap aspek penggunaan anggaran dapat dikaji secara menyeluruh dan transparan.
Fraksi PAN
Menyoroti pentingnya percepatan pengisian jabatan kepala OPD secara definitif. Menurut fraksi ini, kepastian pimpinan menjadi kunci mempercepat pelayanan publik dan pembangunan. Selain itu, pengelolaan anggaran harus tetap berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai peraturan.
Fraksi KDRI
Meminta agar Ranperda dibahas secara mendalam melalui Pansus untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi warga dan tidak terjadi pemborosan.
Fraksi KPN
Mengingatkan agar seluruh proses pembahasan selesai tepat waktu sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yaitu paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.
LANGKAH SELANJUTNYA
Secara keseluruhan, seluruh fraksi sepakat menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya melalui Pansus.
Berbagai catatan yang disampaikan menegaskan fungsi DPRD sebagai lembaga pengawas yang memastikan keuangan daerah dikelola dengan akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Pembahasan mendatang diharapkan mampu mengurai berbagai pekerjaan rumah pemerintah daerah serta memperbaiki kinerja pengelolaan anggaran ke depannya.
(Khang's)

