![]() |
| GEBYAR PBB-P2 BATU BARA: Bupati Baharuddin Apresiasi Wajib Pajak, Luncurkan Digitalisasi Layanan demi Pendapatan Daerah Optimal. |
BATU BARA – Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang transparan, akuntabel, dan modern. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan kegiatan besar bertajuk Gebyar Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026, yang berlangsung meriah di Aula A Kantor Bupati Batu Bara, Senin (25/05/2026).
Acara yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batu Bara ini menjadi momen istimewa sekaligus ajang apresiasi tertinggi dari pemerintah daerah kepada seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, perusahaan, hingga perangkat daerah yang telah berkontribusi besar dalam mendukung kemajuan pembangunan melalui kepatuhan perpajakan.
Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., hadir langsung memimpin kegiatan ini, didampingi oleh Wakil Bupati, Syafrizal, Penjabat Sekretaris Daerah, Rusian Heri, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah, Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP., M.AP. Turut hadir pula para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) retribusi, pimpinan perusahaan, Notaris/PPAT, pimpinan PT Bank Sumut Cabang Lima Puluh, para Camat, Kepala Desa/Lurah, kolektor pajak, wajib pajak, hingga Kepala UPT Samsat Lima Puluh.
Apresiasi Tinggi untuk Kepatuhan, Kunci Pembangunan Daerah
Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin Siagian menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh wajib pajak, dunia usaha, maupun pemerintah desa dan kecamatan yang telah bekerja keras serta taat melaksanakan kewajiban perpajakannya. Menurutnya, pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan urat nadi dan sumber utama pembiayaan seluruh program kerja pembangunan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sekali lagi, pada kesempatan yang berbahagia ini saya ucapkan terima kasih yang tiada terhingga kepada Bapak Ibu sekalian, kepada perusahaan-perusahaan yang telah membayar pajak tepat waktu,” ujar Bupati Baharuddin dengan nada bangga.
Lebih jauh, ia juga memberikan apresiasi khusus kepada para Kepala Desa dan Kolektor Pajak yang menjadi ujung tombak pelayanan di tingkat paling bawah. Di tangan merekalah sosialisasi, pendataan, hingga penagihan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan pelayanan prima agar target pendapatan daerah tercapai. Bupati berpesan agar semangat ini terus dijaga dan ditingkatkan konsistensinya demi optimalisasi pendapatan.
Pemerintah daerah sangat berharap target penerimaan pajak tidak hanya tercapai, namun mampu melampaui angka yang ditetapkan, sehingga terdapat keleluasaan anggaran yang bisa dimanfaatkan kembali untuk kemaslahatan masyarakat di tahun-tahun mendatang.
“Supaya kita bisa membiayai rencana kerja kita melalui APBD. Karena targetnya sudah ada, maka target ini kalau bisa jangan kurang, kalau bisa berlebih, sehingga nanti ada relaksasi penggunaannya di tahun berikutnya,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menjadi tonggak penting dalam transformasi pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Batu Bara secara resmi meluncurkan dan menyerahkan QRIS Statis Retribusi, serta QRIS Statis Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada berbagai dinas dan instansi terkait, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PUTR, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, UPT Samsat Lima Puluh, hingga Notaris/PPAT Andi Mulia, S.H., MKN.
Langkah digitalisasi ini merupakan wujud nyata komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, modern, cepat, dan minim kontak fisik, sekaligus meminimalisir potensi kebocoran penerimaan daerah.
Deretan Penerima Penghargaan: Perusahaan, Kecamatan, hingga Desa Terbaik
Puncak acara dimeriahkan dengan penyerahan piagam penghargaan, plakat, dan hadiah-hadiah bergengsi kepada para pihak yang dinilai paling berkontribusi dan berprestasi dalam capaian realisasi pajak tahun ini. Penghargaan dibagi ke dalam beberapa kategori, mulai dari perusahaan, kecamatan, hingga desa dan kelurahan se-Kabupaten Batu Bara.
Penghargaan Perusahaan dan Pelaku Usaha Berkontribusi Terbesar:
Penghargaan ini diberikan kepada entitas yang secara konsisten menjadi penyumbang terbesar pendapatan daerah melalui pembayaran pajak daerah, antara lain:
PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Hutama Marga Waskita, PT Multimas Nabati Asahan, PT Prima Pengembangan Kawasan, PT Bakrie Renewable Chemicals, PT Prima Multi Terminal, Singaporeland Waterpark, Rumah Sakit Bidadari, PT Honglie Chemical Indonesia, RM. 100, Kuta Coffee, serta Notaris/PPAT Vika Amelia Lubis, S.H., M.Kn.
Penghargaan Kecamatan Terbaik:
Penilaian didasarkan pada capaian persentase realisasi, ketepatan waktu, dan kinerja pelayanan. Pemenangnya adalah:
1. 🥇 Kecamatan Tanjung Tiram
2. 🥈 Kecamatan Datuk Tanah Datar
3. 🥉 Kecamatan Sei Balai
Penghargaan Desa dan Kelurahan Terbaik Se-Kabupaten Batu Bara:
Setiap kecamatan memiliki perwakilan desa/kelurahan terbaik yang berhasil meraih prestasi dalam pemungutan PBB-P2, berikut rincian juaranya:
- Kecamatan Tanjung Tiram: Desa Suka Jaya (1), Desa Bagan Dalam (2), Kelurahan Tanjung Tiram (3).
- Kecamatan Datuk Tanah Datar: Desa Glugur Makmur (1), Desa Perkebunan Tanah Datar (2), Desa Perkebunan Petatal (3).
- Kecamatan Sei Balai: Desa Mekar Baru (1), Desa Sidomulyo (2), Desa Kwala Sikasim (3).
- Kecamatan Air Putih: Kelurahan Indrasakti (1), Desa Tanah Merah (2), Desa Tanah Tinggi (3).
- Kecamatan Lima Puluh: Desa Sumber Makmur (1), Desa Perkebunan Dolok (2), Desa Perkebunan Tanah Gambus (3).
- Kecamatan Talawi: Desa Dahari Indah (1), Desa Gunung Rante (2), Desa Panjang (3).
- Kecamatan Medang Deras: Desa Cengkering Pekan (1), Desa Medang (2), Desa Durian (3).
- Kecamatan Laut Tador: Desa Dwi Sri (1), Desa Sei Simujur (2), Desa Pelanggiran Laut Tador (3).
- Kecamatan Sei Suka: Desa Simpang Kopi (1), Desa Tanjung Gading (2), Kelurahan Perkebunan Sipare-Pare (3).
- Kecamatan Datuk Lima Puluh: Desa Lubuk Besar (1), Desa Sumber Rejo (2), Desa Perkebunan Tanah Itam Ulu (3).
- Kecamatan Lima Puluh Pesisir: Desa Gunung Bandung (1), Desa Gambus Laut (2), Desa Pematang Tengah (3).
- Kecamatan Nibung Hangus: Desa Jati Mulia (1), Desa Mekar Laras (2), Desa Bagan Baru (3).
Penghargaan Khusus Pembayaran Melalui Kanal Digital (QRIS):
Sebagai bentuk apresiasi atas adaptasi teknologi, penghargaan diberikan kepada Wajib Pajak dengan transaksi terbesar lewat QRIS, yaitu:
1. Wajib Pajak RM. 100
2. Wajib Pajak Kuta Coffee
3. Wajib Pajak Pribadi atas nama Indra Rahmad Setiawan.
Acara ditutup dengan penyerahan secara simbolis dokumen SPPT dan DHKP kepada perwakilan wilayah, menandai dimulainya masa pembayaran tahun 2026 dengan semangat baru, kesadaran tinggi, dan layanan yang semakin memudahkan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Batu Bara optimis, dengan sinergi kuat antara pemerintah dan masyarakat, pendapatan daerah akan terus tumbuh dan membawa dampak nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga Batu Bara.

