BADAR.CO.ID

TEGAS TANPA NEGOSIASI: POLSEK BOSAR MALIGAS BEKUK MAHASISWA PENGEDAR SABU, JEJARAN SAMPAI KE BATU BARA

Badar.co.id
TEGAS TANPA NEGOSIASI: POLSEK BOSAR MALIGAS BEKUK MAHASISWA PENGEDAR SABU, JEJARAN SAMPAI KE BATU BARA.

SIMALUNGUN – Komitmen kuat dalam pemberantasan barang haram kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan di tengah malam buta, aparat berhasil meringkus seorang mahasiswa berinisial WUS (22) yang kedapatan membawa dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan ini dilakukan pada dini hari Sabtu, 11 April 2026, sekira pukul 01.00 WIB, bertempat di Jalan Perjuangan, Kelurahan Cinta Jadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Aksi tangkap tangan ini menjadi bukti nyata bahwa tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum tersebut.

Modus Cerdik, Sembunyikan Sabu di Botol Minyak Rambut

Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus operandi yang digunakan tersangka cukup cerdik namun berhasil dibongkar oleh tim kepolisian. Sabu-sabu disembunyikan dengan sangat rapi di dalam tempat minyak rambut merek Gatsby Pomade berwarna biru, sehingga sulit terdeteksi oleh pandangan mata biasa.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Minggu (12/4/2026), menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata kesigapan Polri dalam melindungi masyarakat.

"Ini adalah bentuk nyata kepedulian Polri untuk masyarakat. Polsek Bosar Maligas telah menunjukkan bahwa tidak ada kompromi dalam pemberantasan narkoba. Kami akan terus mendukung setiap langkah yang diambil oleh satuan kewilayahan dalam menjaga Simalungun bebas dari narkoba," ujar AKP Verry Purba.

Laporan Warga Jadi Awal Mula Operasi

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., memaparkan kronologi penangkapan yang sangat cepat dan presisi. Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang waspada pada Jumat malam, 10 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Tidak ada waktu yang kami buang. Begitu informasi dari masyarakat kami terima, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Roy Jansen Opusunggu, S.H., beserta anggota untuk segera turun ke lapangan. Bagi kami, setiap laporan masyarakat adalah perintah yang wajib ditindaklanjuti," tegas IPTU Sonni.

Tim yang bergerak secara senyap dan tertutup tiba di lokasi dan langsung mengamati gerak-gerik dua orang laki-laki yang sedang melakukan transaksi. Menyadari kedatangan polisi, keduanya berusaha melarikan diri. Satu orang berhasil lolos, namun tersangka WUS berhasil dicegat dan diamankan.

Barang Bukti Melimpah, Alat Hisap Lengkap

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara transparan dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang cukup memberatkan:

- Narkotika: Sabu-sabu seberat bruto 1,58 gram yang dibungkus tisu dan dimasukkan ke dalam 3 plastik klip kecil di dalam botol minyak rambut.

- Alat Pendukung: Kaca pirex, sekop pipet plastik, jarum suntik, kompeng, 7 plastik klip kosong, dan mancis.

- Barang Lain: Uang tunai Rp 100.000 dan satu unit ponsel iPhone 13 yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan.

Jejaring Mengarah ke Batu Bara

Dari hasil interogasi awal, tersangka WUS yang mengaku sebagai mahasiswa ini memberikan keterangan penting mengenai sumber barang haram tersebut. Ia mengakui bahwa sabu-sabu yang ia bawa diperoleh dari seorang lakilaki bernama Jaini, yang merupakan warga Kabupaten Batu Bara.

"Ini adalah petunjuk penting yang akan kami kejar dan kembangkan sampai ke akar jaringannya. Tidak ada penjahat narkoba yang akan kami biarkan bebas," ungkap Kapolsek dengan tegas.

Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan dan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. WUS kini terancam hukuman berat sesuai UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Pesan Tegas: Tidak Ada Negosiasi!

Menutup keterangannya, IPTU Sonni G. Silalahi kembali menegaskan komitmen jajarannya.

"Kepada siapa pun yang masih berani bermain-main dengan narkoba di wilayah kami, kami tegaskan: TIDAK ADA NEGOSIASI. Polsek Bosar Maligas akan terus bergerak, siang maupun malam, untuk memastikan masyarakat Simalungun terlindungi dari kejahatan narkoba," pungkasnya.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama