BADAR.CO.ID

Bapenda Kabupaten Batu Bara Umumkan Penutupan Pelayanan Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H/2026 M

Bapenda Kabupaten Batu Bara Umumkan Penutupan Pelayanan Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H/2026 M
Bapenda Kabupaten Batu Bara Umumkan Penutupan Pelayanan Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H/2026 M.


Batu Bara, Sumatera Utara – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara mengeluarkan pengumuman resmi pada hari Selasa (17/03/2026) mengenai penutupan pelayanan masyarakat sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara, Mei Linda Suryani Lubis, S.STP., M.AP. Menurutnya, pelayanan masyarakat di Bapenda akan ditutup mulai dari tanggal Rabu (18/03/2026) hingga hari Selasa (24/03/2026). Durasi penutupan ini selaras dengan kalender libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah, yang mencakup rangkaian perayaan kedua hari besar tersebut.

Berdasarkan kalender resmi pemerintah Indonesia tahun 2026, Hari Suci Nyepi jatuh pada hari Kamis (19/03/2026), dengan hari sebelumnya yaitu Rabu (18/03/2026) ditetapkan sebagai cuti bersama. Sementara itu, Hari Raya Idul Fitri 1447 H diperkirakan jatuh pada hari Sabtu (21/03/2026) dan Minggu (22/03/2026) sebagai hari libur nasional, dengan penambahan cuti bersama pada Jumat (20/03/2026), Senin (23/03/2026), dan Selasa (24/03/2026) agar masyarakat dapat merencanakan waktu istirahat atau perjalanan mudik dengan lebih nyaman.

"Kami menginformasikan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan di Bapenda Kabupaten Batu Bara bahwa selama periode tersebut, semua aktivitas pelayanan akan ditutup sementara," ujar Mei Linda. Ia juga menambahkan bahwa penutupan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai Bapenda untuk merayakan hari raya bersama keluarga serta menjalankan ibadah dengan khusyuk.

Untuk itu, Bapenda mengimbau masyarakat yang memiliki keperluan terkait pelayanan pajak daerah untuk dapat menyelesaikannya sebelum tanggal 18 Maret 2026 atau menunda hingga pelayanan kembali dibuka. Pelayanan masyarakat Bapenda Kabupaten Batu Bara akan resmi beroperasi kembali mulai hari Rabu (25/03/2026) dengan jam kerja normal.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan berharap pengumuman ini dapat membantu masyarakat dalam merencanakan aktivitas mereka," pungkas Mei Linda. Selain itu, ia juga mengucapkan selamat merayakan hari raya kepada seluruh umat Hindu dan Muslim yang merayakan Nyepi dan Idul Fitri, semoga diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta berkah yang melimpah.

Pengumuman resmi lengkap dapat diakses melalui laman resmi akun Facebook Bapenda Kabupaten Batu Bara, dengan mengunjungi halaman resmi yang telah terverifikasi. Masyarakat juga dapat menghubungi kontak layanan yang tersedia di akun tersebut untuk informasi tambahan jika diperlukan.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama