BADAR.CO.ID

Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumut, Total Kerugian Taksir Rp18,43 Triliun

Bupati Batu Bara
Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumut, Total Kerugian Taksir Rp18,43 Triliun.

 

MEDAN, SUMATERA UTARA – Bupati Kabupaten Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Senin (12/1/2026). Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ini bertujuan menyusun langkah-langkah strategis pemulihan wilayah terdampak bencana.

Rapat diawali dengan pemaparan kondisi terkini dampak bencana di Sumatera Utara oleh Gubernur Sumut. Berdasarkan data terupdate per pukul 08.00 WIB hari itu, sebanyak 13.690 jiwa mengungsi, sementara masyarakat terdampak mencapai 1.804.827 jiwa. Data juga mencatat 375 jiwa meninggal dunia, 205 jiwa luka-luka, dan 41 jiwa hilang.

Gubernur menjelaskan bahwa bencana telah memberikan dampak luas pada berbagai sektor, termasuk infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, rumah ibadah, rumah warga, dan fasilitas publik lainnya. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp18,43 triliun, dengan sektor infrastruktur, perumahan, dan UMKM menjadi yang paling terdampak signifikan. Sebelumnya, pada awal Januari 2026, pemprov Sumut pernah mengumumkan perkiraan kerugian sebesar Rp18,48 triliun yang masih berfluktuasi seiring proses pendataan di lapangan.

Dalam rapat tersebut, berbagai langkah strategis percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dibahas secara mendalam, meliputi pemulihan infrastruktur, perumahan masyarakat, fasilitas publik, serta pemulihan sosial dan ekonomi. Di sisi lain, penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) ditegaskan sebagai pedoman kunci dalam pelaksanaan pemulihan. Dokumen ini diharapkan rampung pada akhir Januari 2026 dan akan menjadi acuan utama agar seluruh tahapan berjalan terarah, terkoordinasi, dan tepat sasaran.

R3P mencakup pendataan kerusakan dan kerugian secara komprehensif, pengusulan dukungan pendanaan ke pemerintah pusat melalui BNPB, serta memastikan pembangunan kembali dengan prinsip build back better – membangun lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan. Selain itu, R3P juga berfungsi untuk mencegah tumpang tindih program dan anggaran antar kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar proses pemulihan efektif, tepat waktu, dan tepat sasaran. Prioritas utama Satuan Tugas R3P adalah percepatan pembersihan lumpur di permukiman, perbaikan akses jalan untuk kelancaran distribusi logistik, serta pemulihan sarana dan prasarana kesehatan agar pelayanan masyarakat tetap optimal.

Sementara itu, Bupati Baharuddin Siagian menyampaikan kondisi dan progres indikator pemulihan di Kabupaten Batu Bara. Beberapa sektor prioritas yang menjadi fokus meliputi satuan pendidikan PAUD, jalan provinsi, jalan kabupaten/kota, dan jalan desa. Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus melakukan pendataan, verifikasi tingkat kerusakan, serta langkah penanganan bertahap sesuai dengan R3P, guna memastikan akses pendidikan, konektivitas wilayah, dan mobilitas masyarakat segera pulih.

Sebelumnya, pada akhir Oktober 2025, Kabupaten Batu Bara pernah dilanda banjir yang menggenangi dua desa dan menyebabkan kerusakan pada infrastruktur serta sektor pertanian. Saat ini, upaya pemulihan terus dilakukan secara terintegrasi untuk mendukung aktivitas masyarakat kembali normal.

Rapat koordinasi diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara Menteri Dalam Negeri dengan para kepala daerah, guna menampung masukan dan kendala di lapangan serta memperkuat koordinasi dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di seluruh wilayah Sumatera Utara.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama