BADAR.CO.ID

PT IAA di Bawah Riky Gunawan Tuai Kritik: Danil Fahmi Minta INALUM Bertindak

Kebakaran Hebat, Status Buruh Kontrak, dan Desakan Evaluasi dari Serikat Pekerja.

Batu Bara – Penunjukan Riky Gunawan, mantan Bendahara Kokalum, sebagai Direktur PT Indonesian Aluminium Alloy (IAA) menuai sorotan tajam. Jejak masa lalunya di Kokalum yang penuh misteri menimbulkan keraguan akan kemampuannya dalam memimpin perusahaan yang merupakan bagian dari holding MIND.ID Inalum ini.
 
Seolah membawa "kutukan" kegagalan dari Kokalum, PT IAA baru-baru ini dilanda musibah kebakaran hebat akibat tumpahan aluminium cair di area tungku peleburan. Insiden ini menyebabkan kerugian besar dan memicu pertanyaan tentang standar keselamatan operasional perusahaan.
 
Kajian Mitigasi Risiko Dipertanyakan
 
PT IAA, di bawah kepemimpinan Riky Gunawan, dinilai kurang melakukan kajian mendalam untuk mencegah kerugian negara dan memitigasi risiko operasional. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah status perjanjian kerja buruh di sektor inti perusahaan.
 
Danil Fahmi, S.H, Sekretaris FSB NIKEUBA KSBSI Kab. Batu Bara, menyoroti bahwa PT IAA diduga melanggar Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diubah oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021.
 
"Pekerjaan inti yang bersifat permanen dan merupakan bagian dari proses produksi utama seharusnya menggunakan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau status karyawan tetap. Namun, di PT IAA, banyak pekerja yang berstatus kontrak atau PKWT," ujar Danil Fahmi.
 
Kinerja Keuangan Positif, Kebijakan Perburuhan Kontras
 
Meskipun kinerja keuangan PT IAA mencatatkan hasil positif dengan capaian pendapatan 116% dari target pada tahun 2024, kebijakan perburuhan yang diterapkan oleh Direktur Riky Gunawan dinilai tidak sejalan dengan amanah Perpres No. 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.
 
"Direktur PT IAA Riky Gunawan masih berpola pikir sebagai pengelola tenaga alih daya dengan tidak meningkatkan status buruh perusahaan yang dipimpinnya menjadi karyawan tetap, padahal perusahaan cukup mampu memberikan kesejahteraan itu," tegas Danil Fahmi, yang akrab disapa Bang Deef, saat ditemui di sebuah kafe di Batu Bara, Jumat (14/11/2025).
 
Desakan Evaluasi dan Kekhawatiran Nasib Kokalum Terulang
 

Lebih lanjut, Danil Fahmi menyatakan bahwa kondisi status perjanjian kerja yang diperparah dengan kebijakan operasional yang tidak menganut mitigasi risiko produksi tinggi mengindikasikan kinerja buruk perusahaan.
 
"Riky Gunawan adalah orang gagal yang sama, yang telah menenggelamkan KOKALUM dulu," tudingnya.
 
FSB NIKEUBA KSBSI Kab. Batu Bara mendesak Direktur Utama INALUM sebagai pemegang saham utama untuk segera mengevaluasi kinerja dan kebijakan Riky Gunawan terhadap PT IAA. Mereka khawatir aset negara seperti PT IAA akan bernasib sama seperti Kokalum jika tidak ada tindakan tegas.
 
"Kami minta kepada Direktur Utama INALUM untuk mengevaluasi kinerja dan kebijakannya terhadap PT IAA, agar aset negara seperti IAA ini tidak bernasib sama seperti KOKALUM," pungkas Danil Fahmi dengan nada keras.
(Khang's)


SPONSOR
Lebih baru Lebih lama