![]() |
| Pemkab Asahan dan KPK Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi Terintegrasi: Targetkan Skor MCP 95 di 2026. |
Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025, serta peninjauan Proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Strategis Kabupaten Asahan. Acara ini berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, menunjukkan komitmen kuat dalam pencegahan korupsi terintegrasi.(12/11).
Kegiatan dibuka oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., yang didampingi oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, beserta tim KPK. Turut hadir Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, serta Kepala Perangkat Daerah yang terlibat dalam pelaksanaan MCP.
Dalam arahannya, Bupati Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi atas sinergi dan pendampingan KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah. Ia menegaskan komitmen Pemkab Asahan untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui penguatan integritas, transparansi, dan sistem pengawasan yang akuntabel.
“Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen memperbaiki sistem dan memperkuat integritas aparatur. Upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara sistematis, transparan, dan berkelanjutan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin tumbuh,” ujar Bupati Asahan.
Bupati juga menyampaikan bahwa capaian MCP Pemkab Asahan saat ini berada pada angka 93 poin, menempatkan Asahan pada peringkat kedua tertinggi di Provinsi Sumatera Utara. Capaian ini menjadi bukti nyata peningkatan kinerja pengelolaan pemerintahan daerah, terutama dalam delapan area intervensi KPK. Pemkab Asahan menargetkan peningkatan skor MCP menjadi 95 poin pada tahun 2026, melalui digitalisasi layanan, penguatan perencanaan dan pengawasan, serta kolaborasi aktif antarperangkat daerah.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari strategi nasional KPK dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi terintegrasi di tingkat daerah. Ia menekankan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi bukan hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada komitmen bersama seluruh unsur pemerintah daerah.
“Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan komitmen yang kuat dari kepala daerah dan seluruh jajarannya untuk menutup setiap celah penyimpangan. KPK akan terus mendampingi dan memonitor agar tata kelola pemerintahan di daerah berjalan bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Uding.
Secara paralel, tim KPK bersama Pemkab Asahan juga melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah proyek PBJ strategis daerah. Peninjauan ini bertujuan memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, mencakup verifikasi terhadap proses pengadaan, progres pekerjaan fisik, serta efektivitas pengawasan di lapangan.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara KPK dan Pemkab Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Benn)

