![]() |
| Wabup Syafrizal Dorong Perda CSR: Sinergi Perusahaan Wujudkan "Batu Bara Bahagia" |
BATU BARA – Wakil Bupati Batu Bara, Bapak Syafrizal, S.E., M.AP., menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dalam rangka penyampaian Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Batu Bara, yang berlangsung pada Senin (20/10/2025).
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara, Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, para asisten Setdakab, staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah, serta undangan lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Ranperda CSR: Instrumen Pendorong Pembangunan Daerah
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Bapak Syafrizal menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) merupakan instrumen penting untuk mendorong peran aktif perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang jelas dan terarah bagi pelaksanaan program CSR di Kabupaten Batu Bara.
“TJSLP mencakup kewajiban perusahaan untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat dan lingkungan sekitar, guna meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang selaras dengan program pembangunan daerah,” ujar Wabup Bapak Syafrizal.
Lebih lanjut dijelaskan, tujuan umum TJSLP adalah mendorong partisipasi aktif perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan melalui kontribusi positif di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan. Bentuk partisipasi tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan bina lingkungan, kemitraan usaha mikro dan koperasi, pemberdayaan masyarakat, serta sumbangan atau donasi.
Potensi CSR dalam Mengatasi Tantangan Pembangunan
Wabup Bapak Syafrizal juga menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Batu Bara tengah tumbuh dan berkembang dengan keberadaan kawasan industri dan perusahaan yang menjadi kekuatan utama pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah daerah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan infrastruktur pendukung perekonomian.
Namun demikian, lanjutnya, pemerintah daerah masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, di antaranya pada bidang pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur, pengelolaan persampahan dan lingkungan hidup, serta pengangguran. Tantangan-tantangan ini memerlukan solusi yang komprehensif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Pembangunan daerah yang mencakup berbagai dimensi kehidupan, khususnya dalam pemulihan ekonomi dan sosial, harus dilakukan secara terpadu dan terintegrasi. Hal ini tentu tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah saja, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Wabup.
Dengan keterbatasan kemampuan pendanaan pemerintah daerah, keterlibatan perusahaan dan pengelola kawasan industri melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Batu Bara. Program CSR diharapkan dapat menjadi solusi inovatif dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial dan lingkungan yang dihadapi daerah.
Sinergi untuk "Batu Bara Bahagia"
Ranperda CSR ini diharapkan dapat menjadi katalisator dalam mewujudkan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Dengan adanya regulasi yang jelas dan terarah, program CSR dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien, serta memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan Kabupaten Batu Bara.
Semangat "Batu Bara Bahagia" dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang harmonis antara seluruh pemangku kepentingan. Perusahaan diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.
DPRD Kabupaten Batu Bara diharapkan dapat segera membahas dan mengesahkan Ranperda CSR ini menjadi Peraturan Daerah. Dengan demikian, Kabupaten Batu Bara akan memiliki landasan hukum yang kuat dalam mendorong partisipasi aktif perusahaan dalam pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkomitmen untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memberikan dukungan penuh bagi pelaksanaan program CSR. Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, Kabupaten Batu Bara akan semakin maju dan sejahtera, mewujudkan visi "Batu Bara Bahagia" untuk seluruh warganya.
(Khang's)

