BADAR.CO.ID

Jangan Lewatkan! Pemutihan & Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025 Dimulai: Kesempatan Emas untuk Warga Batu Bara!


Jangan Lewatkan! Pemutihan & Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025 Dimulai: Kesempatan Emas untuk Warga Batu Bara!

 

Batu Bara, Sumatera Utara, 4 Oktober 2025 – Kabar gembira bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Batu Bara! Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), secara resmi mengumumkan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor tahun 2025. Program ini mulai berlaku sejak 1 Oktober 2025 dan menawarkan berbagai keuntungan menarik bagi wajib pajak yang ingin melunasi kewajibannya.

Program pemutihan ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat Batu Bara untuk meringankan beban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan memanfaatkan program ini, pemilik kendaraan dapat melunasi tunggakan pajak dengan lebih hemat dan terhindar dari sanksi administratif.

Berikut adalah rincian lengkap keuntungan yang bisa Anda dapatkan dalam program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor 2025:

- Diskon 5% Potongan Pokok PKB Tahun 2025: Dapatkan potongan sebesar 5% dari pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025.

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua: Bagi Anda yang ingin melakukan balik nama kendaraan, kesempatan ini sangat menguntungkan karena Anda tidak perlu membayar BBNKB kedua.

- Bebas Pajak Progresif: Pemilik kendaraan lebih dari satu tidak perlu khawatir dengan pajak progresif, karena dalam program ini pajak progresif ditiadakan.

- Bebas Denda dan Sanksi Administrasi PKB: Lupakan denda dan sanksi administrasi akibat keterlambatan pembayaran PKB.

- Bebas Pokok Tunggakan PKB sebelum tahun 2024: Kesempatan langka untuk menghapus seluruh pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024.

- Bebas Denda SWDKLLJ Tahun Sebelumnya: Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya juga dihapuskan.

Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara, dalam keterangan resminya, mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan emas ini sebaik-baiknya. Ia menekankan bahwa program pemutihan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, sekaligus upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah.

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor. Dengan membayar pajak, kita turut berkontribusi dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Untuk memanfaatkan program ini, masyarakat dapat langsung mengunjungi seluruh layanan SAMSAT terdekat di wilayah Kabupaten Batu Bara. Pastikan Anda membawa persyaratan yang diperlukan, seperti STNK, BPKB, dan KTP.

Jangan tunda lagi! Segera manfaatkan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor 2025. Kesempatan ini terbatas dan sayang untuk dilewatkan. Mari bersama-sama membangun Kabupaten Batu Bara yang lebih baik dengan taat membayar pajak.

#PemutihanPajak2025 #bapendakabbatubara #Sumut #batubarabahagia

(Khang's)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama