BADAR.CO.ID

Pemkab Asahan Buka Beasiswa Berprestasi untuk Mahasiswa Tidak Mampu: Cek Syarat dan Jadwal Pendaftaran!

Beasiswa Berprestasi untuk Mahasiswa Tidak Mampu
Pemkab Asahan Buka Beasiswa Berprestasi untuk Mahasiswa Tidak Mampu: Cek Syarat dan Jadwal Pendaftaran!


Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan tinggi. Melalui surat pemberitahuan nomor 400.3/4384/Um.Kesra/ix/2025, Pemkab Asahan mengumumkan pembukaan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu untuk Tahun Anggaran 2025.

Program beasiswa ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2024 tentang APBD Tahun 2025. Beasiswa ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Asahan yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk tetap dapat mengenyam pendidikan tinggi dan meraih cita-cita.

Penyaluran beasiswa akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2023 yang mengatur secara rinci persyaratan dan mekanisme pemberian beasiswa. Mahasiswa yang berminat diharapkan segera mempersiapkan diri dan melengkapi berkas pendaftaran.

Persyaratan Beasiswa:

Berikut adalah persyaratan lengkap yang harus dipenuhi oleh calon penerima beasiswa:

1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Asahan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, diketahui oleh orang tua/wali.

2. Mahasiswa aktif jenjang Strata 1 (S1) dibuktikan dengan Kartu Mahasiswa (KTM) dan Surat Keterangan Aktif Kuliah dari perguruan tinggi.

3. Surat Keterangan Tidak Mampu dari lurah atau kepala desa setempat.

4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 untuk bidang eksakta dan 3,50 untuk bidang non-eksakta, dibuktikan dengan transkrip nilai yang telah dilegalisir.

5. Fotokopi bukti pembayaran kuliah semester sebelumnya.

6. Pas foto berwarna terbaru dengan mengenakan baju almamater ukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar.

7. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku dan telah dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan.

8. Fotokopi buku rekening bank atas nama pemohon.

9. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun, dilengkapi dengan materai Rp10.000.

10. Surat pernyataan bersedia mengembalikan dana beasiswa yang diterima, jika terbukti data yang diberikan tidak benar, dilengkapi dengan materai Rp10.000.

11. Melampirkan fotokopi piagam/sertifikat penghargaan akademik maupun non-akademik yang dilegalisir oleh lembaga yang mengeluarkan (jika ada).

Jadwal dan Tempat Pendaftaran:

Pendaftaran beasiswa dibuka mulai tanggal 29 September hingga 31 September 2025. Berkas pendaftaran dapat diserahkan pada hari kerja, dengan jadwal sebagai berikut:

- Senin - Kamis: Pukul 08.00 - 16.00 WIB

- Jumat: Pukul 08.00 - 11.30 WIB

 

Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan.

Ketentuan Berkas:

1. Berkas pendaftaran dijilid menjadi satu rangkap dengan sampul berwarna hijau untuk bidang eksakta dan warna kuning untuk bidang non-eksakta.

2. Selain berkas fisik, seluruh dokumen asli juga wajib dikirimkan dalam bentuk file PDF (maksimal 2 MB) ke alamat email: kesrakasahan02@gmail.com.

Pencairan Dana:

Dana beasiswa akan disalurkan langsung ke rekening mahasiswa penerima melalui Bank Sumut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Zainal Arifin Sinaga, melalui surat pemberitahuan tersebut, mengajak seluruh mahasiswa berprestasi di Kabupaten Asahan untuk memanfaatkan kesempatan ini. "Kami berharap, beasiswa ini dapat meringankan beban biaya pendidikan dan memotivasi mahasiswa untuk terus berprestasi," ujarnya.

Informasi lebih lanjut mengenai program beasiswa ini dapat menghubungi Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan pada jam kerja. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk meraih pendidikan yang lebih baik!

(Red)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama