![]() |
Aliansi Cipayung Plus dan Masyarakat Pematangsiantar Gelar Unjuk Rasa Damai, Danrem 022/PT Kolonel Inf Agus Supriyono, SE. M. HaN Turun Tangan. |
Pematangsiantar, Sumatera Utara – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus bersama masyarakat sipil Kota Pematangsiantar menggelar aksi unjuk rasa damai pada Senin, 1 September 2025. Aksi yang dimulai pukul 10.20 WIB di depan Mapolres Pematangsiantar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, ini menyuarakan sejumlah tuntutan nasional.
Dalam orasinya, massa menyampaikan tuntutan-tuntutan utama, antara lain pembatalan tunjangan mewah bagi anggota DPR RI, pengusutan tuntas tindakan represif aparat kepolisian, reformasi menyeluruh terhadap institusi Polri, jaminan keadilan dan pertanggungjawaban terhadap keluarga korban kekerasan, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta penegakan HAM yang berkeadilan. Massa juga secara tegas meminta pencopotan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara.
Salah satu orator menekankan penolakan terhadap segala bentuk mediasi tanpa kejelasan tindakan. “Kami tidak datang untuk mediasi, kami datang untuk menyuarakan suara rakyat. Polisi dibayar oleh rakyat, maka jangan berlaku sewenang-wenang dan jangan memecah belah gerakan kami,” tegasnya.
Aksi ini juga menyoroti ketidakadilan hukum dalam kasus kekerasan terhadap pengemudi ojek online, di mana massa menilai hukuman 20 hari tahanan terhadap pelaku sangat tidak sebanding dengan penderitaan korban.
Setelah menyampaikan aspirasi di Polres, massa bergerak menuju Kantor DPRD Kota Pematangsiantar. Di lokasi ini, mereka kembali menyuarakan tuntutan secara terbuka, menegaskan bahwa aksi ini murni dari hati nurani dan tidak ditunggangi oleh pihak mana pun.
“Kami hadir tanpa sponsor, tanpa bayaran. Kami datang sebagai anak bangsa yang peduli terhadap kondisi negeri. Saat masyarakat kesulitan ekonomi, para anggota DPR justru menari di atas penderitaan rakyat,” ujar salah satu mahasiswa dalam orasinya.
Forkopimda Temui Massa, Danrem 022/PT Turun Langsung
Sekitar pukul 11.20 WIB, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pematangsiantar, termasuk Wali Kota, Ketua DPRD, Danrem 022/PT Kolonel Inf Agus Supriyono, SE. M. HaN, Dandim 0207/Simalungun, dan Kapolres Pematangsiantar turun langsung menemui massa di gerbang Kantor DPRD.
Momen ini menjadi titik penting dalam aksi, ketika perwakilan massa membacakan Nota Kesepahaman yang berisi tuntutan utama mereka. Perwakilan Forkopimda menyatakan sepakat dan menandatangani Nota Kesepahaman tersebut sebagai bentuk komitmen bersama.
Aksi Berakhir Damai, Massa Siap Gelar Aksi Jilid 2 Jika Tuntutan Diabaikan
Pada pukul 11.55 WIB, massa menggelar konsolidasi dan menyampaikan bahwa mereka akan mengawal realisasi dari kesepakatan yang telah dibuat.
“Apabila dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut dari DPRD Kota Pematangsiantar maupun pemerintah, maka kami sepakat akan kembali turun ke jalan dalam Aksi Unras Jilid 2,” ujar perwakilan massa.
Aksi ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif, dengan pengawalan yang humanis dari aparat kepolisian dan TNI. Turunnya langsung Danrem 022/PT dan unsur Forkopimda lainnya diapresiasi sebagai bentuk komitmen mendengar suara rakyat.
(Khang's)