BADAR.CO.ID

Bapenda Batu Bara dan BPN Jalin Sinergi Tingkatkan Pendapatan Pajak Daerah

Bapenda Batu Bara dan BPN
Bapenda Batu Bara dan BPN Jalin Sinergi Tingkatkan Pendapatan Pajak Daerah.
 

Batubara– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batu Bara telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis yang bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah, khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Acara penandatanganan ini berlangsung pada hari Rabu, 16 September 2025, di Kantor Bapenda Kabupaten Batu Bara.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pajak daerah, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Batu Bara. Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara, Dr. Melinda Suryanti Lubis,M.AP, menyampaikan bahwa sinergi antara Bapenda dan BPN merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

"Kami sangat antusias dengan kerja sama ini. Dengan dukungan dari BPN, kami yakin dapat mengoptimalkan penerimaan BPHTB dan PBB, yang merupakan sumber pendapatan penting bagi daerah," ujar Dr. Melinda Suryanti Lubis,M.AP

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Batu Bara, Dita Pratiwi, S.H., M.H, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh upaya peningkatan pendapatan pajak daerah. "BPN siap bersinergi dengan Bapenda dalam menyediakan data dan informasi yang akurat dan terkini terkait pertanahan, sehingga dapat mendukung proses pemungutan pajak yang lebih efektif," kata Dita Pratiwi, S.H., M.H

Selain penandatanganan PKS, pertemuan ini juga membahas beberapa agenda penting lainnya, antara lain:

1. Penyelesaian BPHTB PT. PPK: Pembahasan mengenai percepatan penyelesaian kewajiban BPHTB dari PT. PPK, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah dalam waktu dekat.

2. Rapat Koordinasi Integrasi Host-to-Host NIB dan NOP: Koordinasi terkait integrasi sistem host-to-host antara Nomor Induk Bangunan (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), yang bertujuan untuk memudahkan proses validasi data dan meningkatkan akurasi informasi terkait properti.

3. Koordinasi BPHTB Terutang dalam Rangka Mendukung Program PTSL: Upaya koordinasi untuk menangani BPHTB terutang dalam rangka mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang merupakan program nasional untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Kabupaten Batu Bara dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

 (Khang's)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama