BADAR.CO.ID

Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Gelar Asistensi dan Supervisi Penanganan Perkara 2025

Sat Reskrim Polres Tanjung Balai
Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Gelar Asistensi dan Supervisi Penanganan Perkara 2025.

Tanjungbalai - Bertempat di Aula Pesat Gatra, Sat Reskrim Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan Asistensi dan Supervisi Penanganan Perkara Tahun 2025 beserta polsek Sejajaran Polres Tanjungbalai, pada Senin (4/8). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K.

Tujuan Kegiatan

Dalam arahannya, Kasat Reskrim mengatakan bahwa kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan agar para penyidik/penyidik pembantu dan khususnya Unit Reskrim Polsek sejajaran mengetahui dan mematuhi aturan hukum (SOP). "Kita ingin memastikan bahwa setiap penanganan perkara dilakukan dengan profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Kasat Reskrim.

Pedomankan Prosedur dan Teknik

Kasat Reskrim juga menekankan pentingnya memahami prosedur dan teknik yang tepat dalam menangani perkara. "Kepada para Penyidik/p.pembantu agar memahami prosedur dan teknik yang tepat untuk meminimalisir komplin dari masyarakat," tambah Kasat Reskrim.

Peraturan yang Berlaku

Dalam pelaksanaan Restorative Justice (RJ), Kasat Reskrim mengingatkan agar berpedoman kepada Perpol No. 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif. Sementara itu, untuk mindiknya, Kasat Reskrim mengacu pada Perkaba Reskrim Polri No.1 Tahun 2022 tentang SOP administrasi penyidikan tindak pidana.

Supervisi Penanganan Perkara 2025

Peserta Kegiatan

Kegiatan supervisi dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek TB Selatan beserta anggota, Kanit Reskrim Polsek TB. Utara beserta anggota, Kanit Reskrim Datuk Bandar beserta anggota, Kanit Reskrim Sei Tualang Raso beserta anggota, dan Para P. Pembantu Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung.

Dengan adanya kegiatan asistensi dan supervisi ini, diharapkan para penyidik dan penyidik pembantu dapat meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam menangani perkara. Polres Tanjungbalai berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

(Lam)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama