![]() |
Foto: Aparat Desa Suka Maju Salurkan Bantuan Kementerian Koordinator Bidang Ketahanan Pangan RI Tahun 2025 |
Batu Bara - Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pangan Republik Indonesia yang bekerja sama dengan BULOG kembali menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat kurang mampu. Hari ini, Senin (04/08/2025), Pemerintah Desa Suka Maju menyalurkan Bantuan Kementerian Koordinator Bidang Ketahanan Pangan RI Tahun 2025 yang digelar Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara hibrida di Aula Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.
Proses Penyaluran Bantuan
Pengambilan beras dimulai jam 8 pagi bertempat di Aula Desa Suka Maju. Untuk mengambil beras, masyarakat harus membawa persyaratan sebagai berikut: membawa undangan berbarcode yang telah dibagikan sebelumnya, membawa KTP asli dan KK 1 lembar, jika diwakilkan orang masih dalam 1 KK, membawa KTP asli orang yang diwakili, dan perwakilan beda KK, harus membawa KTP asli yang diwakili dan KTP asli yang mewakili.
Jumlah Penerima Manfaat
Bendahara Desa Suka Maju, Lenidar Tanjung, menyampaikan bahwa untuk penyaluran bantuan beras di Desa Suka Maju ada sebanyak 1.906 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), yang menerima bantuan beras masing-masing menerima 20 kg untuk alokasi bulan Juni-Juli 2025.
Tujuan Bantuan
Bantuan beras ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Pemerintah Desa Suka Maju telah menyalurkan bantuan beras kepada 1.906 KPM dengan total bantuan 20 kg per KPM untuk alokasi bulan Juni-Juli 2025. Semoga bantuan ini dapat membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.