BADAR.CO.ID

Jaksa Agung Burhanuddin Lakukan Mutasi Jabatan Strategis di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Badar.co.id

Jaksa Agung Burhanuddin Lakukan Mutasi Jabatan Strategis di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.


Badar.co.id

Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, resmi mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025. Posisi Kajati Sumut yang sebelumnya dijabat Idianto, S.H., M.H., kini dipercayakan kepada Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Profil Harli Siregar

Harli Siregar, putra daerah asal Simalungun, Sumatera Utara, merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU). Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hingga meraih gelar doktor hukum pada tahun 2022. Selama berkarier sebagai jaksa, Harli kerap menempati posisi strategis, termasuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, sebelum dipercaya menduduki sejumlah jabatan penting di Kejaksaan Agung. Sebelum menjadi Kajati Sumut, Harli menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Mutasi Jabatan

Dalam keputusan yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Burhanuddin, Idianto dipindahkan ke posisi baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan struktural di tubuh Korps Adhyaksa. Selain di Sumut, Kejaksaan Agung juga merombak sejumlah posisi strategis lain di berbagai wilayah, termasuk: Kalimantan Timur, Papua Barat,Kepulauan Riau

Pesan Jaksa Agung

Dalam pelantikan pejabat eselon II beberapa waktu lalu, Jaksa Agung Burhanuddin menekankan pentingnya kinerja dan prestasi nyata dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat Kejaksaan Agung. Beliau juga mengingatkan agar para pejabat tidak melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang diemban.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama