Batu Bara, Badar.co.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara mengeluarkan surat edaran nomor 400.35/1495 tentang perubahan hari pertama masuk sekolah tahun pelajaran 2025/2026. Surat edaran ini ditujukan kepada pengawas sekolah, penilik PAUD dan non formal, kepala sekolah PAUD, PKBM, SD, SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Batubara.
Perubahan Jadwal
Berdasarkan surat edaran tersebut, hari pertama masuk sekolah semula dijadwalkan pada hari Senin tanggal 7 Juli 2025, namun diubah menjadi hari Senin tanggal 14 Juli 2025. Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025-2026 juga mengalami perubahan jadwal. MPLS semula dijadwalkan pada tanggal 7 Juli 2025 sampai dengan 12 Juli 2025, namun diubah menjadi tanggal 14 Juli 2025 sampai dengan 18 Juli 2025.
Pedoman Pelaksanaan MPLS
Dalam surat edaran tersebut, juga disebutkan bahwa satuan pendidikan wajib mempedomani pelaksanaan MPLS tahun ajaran 2025/2026 yang dapat diunduh pada laman resmi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan MPLS berjalan dengan baik dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
PLT Dinas Pendidikan
Surat edaran tersebut ditandatangani oleh PLT Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, Edwin Aldrin Sitorus, S.Sos, SE, MSi. Ia berharap agar surat edaran tersebut dapat dipedomani dan menjadi perhatian bersama. Dengan perubahan jadwal ini, diharapkan proses belajar-mengajar di sekolah dapat berjalan dengan lancar dan efektif.