BADAR.CO.ID

Polres Asahan Musnahkan BB Narkoba Jenis Sabu

Badar.co.id

Polres Asahan Musnahkan BB Narkoba Jenis Sabu


Asahan, Badar.co.id -!Polres Asahan musnahkan narkotika jenis sabu dari 2 LP hasil pengungkapan kasus narkotika yakni LP/A/144/V/2025/SPKT Sat Res Narkoba Polres Asahan /Poldasu, tanggal 3 Mei 2025 dengan tiga orang tersangka berinisial M alias B, I alias WB dan Z alias L dan LP/A/152/V/2025/SPKT Sat Res Narkoba Polres Asahan tanggal 8 Mei 2025 dengan pelaku berinisial M alias PM.

Ini yang dikatakan Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi didampingi, Wakapolres Kompol Slamet Riyadi, Kasat Narkoba AKP Mulyoto dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Asahan dan Pengadilan Negeri Kisaran dalam press release yang digelar di halaman Mapolres Asahan, Kamis (5/6/2025).

"Jadi dari LP pertama kita berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 150,6 gram dan 109,84 gram sabu sedangkan dari LP kedua kita mengamankan narkotika jenis sabu seberat 94,88 gram, sementara untuk barang bukti yang kita musnahkan seberat 37.344.94 gram sabu, dimana barang bukti yang di musnahkan ini sudah berkekuatan hukum dan telah melalui proses pengecekan dari Bid Labfor Polda Sumut dengan menggunakan mesin insinerator dari BNN Provinsi Sumut" ujarnya.

Seluruh barang bukti di masukkan dan dihancurkan mesin insinerator oleh Kapolres, Wakapolres, Kasat Narkoba, perwakilan dari Kejaksaan dan juga para pelaku.

Saat dikonfirmasi salah seorang operator mesin Insinerator BNN Provinsi Sumut menyebutkan barang bukti yang sudah di melalui proses penghancuran oleh mesin Insinerator dipastikan tidak bisa di pergunakan kembali 

"Jadi bang barang bukti yang dimusnahkan dengan mesin Insinerator ini tidak menimbulkan pencemaran lingkungan, karena ada bagian dari mesin ini yang otomatis menyiram asap hasil pembakaran barang bukti yang dimusnahkan" jelas operator mesin insinerator BNN Provinsi tersebut.

(Wong-Azy)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama