Batu bara, badar.co.id - Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi kabar bahagia bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara. Penandatanganan Nota Kesepakatan Mal Pelayanan Publik digelar di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, pada Selasa (24/06/2025). MPP ini merupakan tempat yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dari berbagai instansi dalam satu lokasi untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan.
MPP Batu Bara Dilengkapi dengan Fasilitas Lengkap
MPP Batu Bara akan berlokasi di Gedung Dekranasda dengan mempertimbangkan lokasi yang strategis dan lahan parkir yang luas. MPP ini akan diisi oleh 19 tenant pelayanan, termasuk DPMPTSP (Perizinan), Disdukcapil, Bapenda, Dinas Sosial dan PPPA, Disnaker Perindag, Dinas PUTR, Dinas Perkim LH, Polres Batu Bara, Kejaksaan Negeri, dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran.
Selain itu, MPP juga akan dilengkapi dengan fasilitas lengkap, seperti ruang pelayanan, ruang tunggu, ruang laktasi, ruang bermain anak, ruang rapat umum, toilet umum, disabilitas, ATM Center, pojok baca, pojok UMKM, meja informasi, meja layanan khusus, meja konsultasi, dan pengaduan.
Bupati Batu Bara: MPP Meningkatkan Efisiensi dan Kenyamanan Pelayanan
Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, atau yang lebih akrab disapa Ulong Boho, menyampaikan bahwa dibuatnya MPP merupakan pendekatan kepada masyarakat yang berkaitan dengan surat menyurat (administrasi), sekaligus menepati janji 100 hari kerja bupati dan Wabup Bahagia-Saza. Dengan kehadiran MPP, integrasi proses pelayanan akan menjadi lebih efisien dan waktu tunggu menjadi lebih singkat.
"Dengan MPP ini, kita tidak akan main-main untuk melayani masyarakat, karena pelayanan masyarakat merupakan hal utama," tegas Bupati .
Tujuan MPP
MPP bertujuan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan. Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Batu Bara dapat menikmati layanan publik yang lebih baik dan lebih efisien.
|BACA JUGA:
Bupati Batu Bara Hadiri Olahraga Bersama dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Pemkab Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda RPJMD 2025-2029