Batu Bara, Badar.co.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara menggelar sosialisasi Aplikasi E-PBB Desa dan pembagian formulir pendataan kendaraan bermotor di Kantor Camat Sei Suka pada Rabu, 18 Juni 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh para Sekretaris Desa dan Kolektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari seluruh desa di Kecamatan Sei Suka.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan publik dalam administrasi pajak daerah, khususnya PBB. Dengan aplikasi E-PBB Desa, Wajib Pajak dapat melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data PBB langsung dari desa masing-masing tanpa harus datang ke kantor kabupaten.
Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mendata kendaraan bermotor yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai bagian dari upaya intensifikasi pajak daerah. Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan Bapenda semakin kuat dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui pajak.
Tujuan dan Manfaat Sosialisasi
-Meningkatkan efektivitas pelayanan publik dalam administrasi pajak daerah
-Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu
-Mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui pajak
- Meningkatkan sinergi antara pemerintah desa dan Bapenda
Kegiatan Sosialisasi
-Pembagian formulir pendataan kendaraan bermotor
- Pendataan kendaraan bermotor yang belum melunasi PKB
- Sosialisasi Aplikasi E-PBB Desa untuk pendaftaran dan pemutakhiran data PBB
Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan nyaman dalam melakukan pembayaran pajak, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.