Polres Batu Bara Gelar Operasi Sarang Narkoba di Nibung Hangus
BATU BARA, SUMATERA UTARA — Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di dua lokasi di Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Jumat (16/10/2026). Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Zulham, S.H., M.H., bersama Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H. Operasi melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan pimpinan sebagai bagian dari persiapan kegiatan di lapangan.
Dua lokasi yang menjadi sasaran operasi tersebut adalah Dusun VIII, Desa Ujung Kubu, dan Dusun I, Desa Pematang Rambai, Kecamatan Nibung Hangus.
Diamankan untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut
Di lokasi pertama, tepatnya di Dusun VIII, Desa Ujung Kubu, petugas mengamankan seorang pria berinisial MA (34) yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Selain itu, petugas turut membawa seorang perempuan berinisial K (29) untuk kepentingan pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, K dinyatakan negatif narkotika.
Sementara itu, di lokasi kedua, yakni Dusun I, Desa Pematang Rambai, petugas mengamankan dua pria berinisial I (53) dan AS (40).
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kedua pria tersebut dinyatakan positif narkotika.
Hasil pemeriksaan urine tersebut menjadi salah satu informasi dalam penanganan perkara. Namun, hasil positif tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Dugaan tindak pidana tetap harus didalami melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Petugas Amankan Sejumlah Barang Bukti
Dalam operasi di wilayah tersebut, petugas menemukan satu plastik klip transparan kosong yang diduga merupakan bekas penggunaan sabu serta empat alat isap sabu atau bong.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Temuan tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman yang dilakukan aparat kepolisian untuk mengetahui keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana narkotika yang sedang ditangani.
Sementara itu, ketiga pria yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing.
Hingga informasi yang tersedia, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai penetapan status hukum ketiganya maupun hasil akhir penyidikan.
Operasi Narkoba Membutuhkan Peran Bersama
Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika membutuhkan upaya berkelanjutan yang melibatkan aparat penegak hukum, lembaga terkait, keluarga, dan masyarakat.
Selain penindakan, upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan lingkungan, serta peningkatan kesadaran masyarakat juga memiliki peran penting dalam menekan risiko penyalahgunaan narkotika.
Keterlibatan BNNK Batu Bara dan Satpol PP dalam operasi tersebut menunjukkan adanya unsur lintas instansi dalam kegiatan di lapangan.
Masyarakat diharapkan turut berperan menjaga lingkungan dengan melaporkan dugaan aktivitas narkotika kepada pihak berwenang melalui saluran resmi, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri atau menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi.
Mengedepankan Proses Hukum dan Asas Praduga Tak Bersalah
Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan Polres Batu Bara di Kecamatan Nibung Hangus menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Penanganan perkara selanjutnya bergantung pada hasil pemeriksaan, alat bukti, dan proses penyidikan yang dilakukan aparat berwenang.
Dalam pemberitaan kasus hukum, setiap orang yang diamankan tetap harus diperlakukan sesuai hukum dan dijunjung hak-haknya. Asas praduga tak bersalah harus dikedepankan sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Melalui penindakan yang profesional, pencegahan yang berkelanjutan, dan partisipasi masyarakat, upaya menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari bahaya narkotika di Kabupaten Batu Bara diharapkan dapat terus diperkuat.

