ASAHAN – Perjalanan narkotika jenis sabu dari Malaysia menuju Bangkalan, Jawa Timur, terhenti di Kabupaten Asahan.
Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial M alias J (47) di Dusun 9, Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Jumat (18/9/2026).
Dari tangan pria asal Bangkalan tersebut, polisi menyita barang bukti yang diduga sabu dengan berat bruto 1.737,56 gram.
M alias J disebut baru turun dari kapal dari Malaysia ketika petugas melakukan penangkapan.
Penggeledahan kemudian dilakukan terhadap tubuh dan barang bawaan.
Polisi menemukan enam bungkus plastik hitam yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Barang tersebut antara lain disimpan dalam bungkusan wallpaper warna putih di dalam tas ransel hitam.
Polisi juga mengamankan sebuah HP Android Vivo warna biru muda.
Dari pemeriksaan, tersangka mengaku barang tersebut akan dibawa ke Bangkalan atas perintah seseorang bernama Mar Haji.
Untuk perjalanan tersebut, ia disebut dijanjikan upah Rp30 juta.
Polres Asahan kemudian menyampaikan pengungkapan perkara tersebut dalam press release pada Jumat (25/9/2026).
Penulis: Mr. Wong
Penulis: Khang Akhyar

