MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima secara resmi hasil seleksi yang memuat 15 nama calon terbaik untuk menduduki jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Ketua dan anggota Tim Seleksi (Timsel) dalam sebuah audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, pada Jumat (26/6/2026).
Hasil seleksi ini menjadi langkah awal menuju penetapan pejabat baru yang nantinya bertugas mengawasi dan mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya, 15 nama tersebut akan segera disampaikan kepada DPRD Sumut untuk mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
PROSES SELEKSI BERJALAN TERBUKA DAN PROFESIONAL
Dalam kesempatan itu, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan apresiasi setinggi‑tingginya kepada Timsel yang telah melaksanakan seluruh rangkaian seleksi secara terbuka, transparan, dan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa aspek kompetensi dan kemampuan menjadi tolok ukur utama dalam menyaring calon yang layak.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar‑besarnya kepada Timsel yang telah melaksanakan proses seleksi dengan sangat terbuka dan objektif. Dalam penentuan ini, yang paling diutamakan adalah kemampuan dan integritas setiap calon. Hasil yang diserahkan ini akan segera kami teruskan kepada DPRD Sumut. Besar harapan kami, nama‑nama yang terpilih adalah orang‑orang terbaik yang memiliki komitmen tinggi,” ujar Gubernur Bobby.
Gubernur juga mengingatkan bahwa Sumatera Utara telah mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan di bidang keterbukaan informasi publik pada periode sebelumnya. Oleh karena itu, ia berharap komisioner yang nantinya terpilih mampu mempertahankan capaian tersebut sekaligus mendorong perbaikan yang lebih signifikan.
“Kita ketahui bersama bahwa Sumut telah menerima penghargaan atas keterbukaan informasi publik. Kehadiran komisioner baru diharapkan tidak hanya menjaga apa yang sudah diraih, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan informasi agar lebih cepat, akurat, dan bermanfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat luas,” tambahnya.
PROSES SELEKSI DARI 100 PESERTA MENJADI 15 TERBAIK
Sementara itu, Ketua Tim Seleksi Komisi Informasi Provinsi Sumut, Hatta Ridho, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumut kepada timnya untuk melaksanakan tugas ini. Ia menjelaskan bahwa proses seleksi telah berlangsung sejak bulan April 2026 dan dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.
“Seluruh rangkaian seleksi kami laksanakan secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Proses ini diikuti oleh sekitar 100 orang peserta yang kemudian mengikuti serangkaian tahapan penilaian, mulai dari tes tertulis berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT), tes psikologi, wawancara, hingga penilaian terhadap rekam jejak dan pemahaman tugas Komisi Informasi,” jelas Hatta Ridho.
Setelah melalui berbagai tahapan dan pembahasan mendalam dalam rapat pleno, Timsel akhirnya menyepakati 15 peserta yang dinilai memenuhi syarat dan kualifikasi terbaik.
“Melalui hasil rapat pleno yang kami laksanakan, kami telah menetapkan 15 nama calon terbaik. Hasil penjaringan ini kami serahkan kepada Gubernur, dan selanjutnya akan disampaikan ke Komisi A DPRD Sumut untuk menjalani tahap uji kelayakan dan kepatutan,” tegasnya
Dengan berakhirnya tahap seleksi ini, semua pihak berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar. Komisi Informasi yang terbentuk nantinya diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di Sumatera Utara.
Sumber: Humas Pemerintah Provinsi Sumut
Author: Badar.co.id

