![]() |
Foto : Gubernur Sumatera Utara Serahkan Dana Bagi Hasil Rp 674 Miliar kepada 33 Kabupaten/Kota. |
Medan - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menyerahkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 674 miliar kepada 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (08/08/2025).
Penyerahan DBH
Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M. Si, hadir dalam acara penyerahan DBH ini. Dalam sambutannya, Gubernur Sumut mengatakan bahwa DBH ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga soal kepercayaan, tanggung jawab, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kata Gubernur
"Hari ini yang dibutuhkan masyarakat adalah kerja nyata, mereka milik kita, karena mereka percaya bahwa kita bisa membawa hal yang lebih baik. Saya tahu rekan-rekan semua di sini hari ini ingin kerja ekstra yang bisa dirasakan masyarakat," ujar Gubernur Sumut.
Tujuan DBH
Penyaluran DBH ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan di daerah-daerah di Sumatera Utara. Bupati Batu Bara menyambut baik kegiatan ini dan berharap bahwa Dana Bagi Hasil yang disalurkan dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Batu Bara.
Pengelolaan DBH
Gubernur Sumut menghimbau kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Sumut agar DBH ini dikelola secara akuntabel dan transparan. Serta digunakan secara optimal dan tepat sasaran, dan berdampak langsung untuk kesejahteraan masyarakat.
Kolaborasi dan Sinergi
Dengan penyerahan DBH ini, Pemerintah Provinsi Sumut berharap dapat memperkuat sinergi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Sehingga, DBH dapat menjadi salah satu sumber pendanaan yang penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan dan kualitas hidup masyarakat.