Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan HP Ditangkap Polsek Indrapura
Batu Bara, Badar.co.id - Polsek Indrapura telah berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor dan HP yang terjadi di Dusun VI Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Pelaku berinisial AR (34) warga Dusun V Desa Pematang Tanah Seribu Kecamatan Air Joman Kabupaten Batu Bara.
Kejadian pencurian terjadi pada hari Rabu tanggal 28 April 2025 sekira pukul 14.00 WIB. Korban, Rido Kurniawan, seorang karyawan Alfamart, kehilangan sepeda motor dan HP Infinix Smart 9 saat berada di Hotel Parna Jaya bersama pelaku. Korban dan pelaku sebelumnya kenal melalui aplikasi HERO dan melakukan hubungan sejenis di hotel. Setelah selesai, pelaku membawa kabur sepeda motor dan HP korban.
Setelah menerima laporan, Tim Unit Opsnal Polsek Indrapura melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Simpang Dolok. Pada hari Selasa tanggal 3 Juni 2025 sekira pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti.
Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, SH, memimpin langsung proses penangkapan dan pemeriksaan pelaku. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.
Polsek Indrapura telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merk Infinix Smart 9. Pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Polsek Indrapura telah melakukan beberapa tindakan, Mengamankan pelaku dan barang bukti, pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, Melengkapi proses penyelidikan dan Gelar perkara serta mengirim berkas perkara ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)
Dengan penangkapan ini, Polsek Indrapura menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku dan diharapkan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Red).