BADAR.CO.ID | Media Online Berita Terki

DBH, Pendapatan dan Belanja Kabupaten Batu Bara: Dari Ruang Fiskal Menuju Kenaikan IPM


BATU BARA — Kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Batu Bara menjadi 73,92 pada 2025 dapat dibaca lebih utuh jika ditempatkan dalam konteks kemampuan fiskal daerah, termasuk pendapatan, transfer pemerintah pusat, Dana Bagi Hasil (DBH) dan belanja daerah.

Badan Pusat Statistik mencatat IPM Batu Bara meningkat dari 73,14 pada 2024 menjadi 73,92 pada 2025, atau bertambah 0,78 poin. Kenaikan tersebut menunjukkan adanya perbaikan capaian pembangunan manusia, meskipun IPM merupakan hasil dari berbagai faktor dan tidak dapat dikaitkan secara tunggal dengan satu sumber pendapatan daerah.

Di sisi fiskal, Kabupaten Batu Bara memiliki struktur pendapatan yang sebagian besar masih ditopang oleh transfer pemerintah.

Pendapatan 2024 Mencapai Rp1,315 Triliun

Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1.315.883.382.650,63.

Pendapatan tersebut terdiri dari:

- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp186,075 miliar;

- Pendapatan transfer: Rp1,112 triliun;

- Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp16,929 miliar.

Pada tahun yang sama, realisasi belanja daerah mencapai Rp1.286.683.521.452,43.

Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa transfer pemerintah memiliki posisi sangat besar dalam struktur pendapatan Batu Bara.

Ini menjadi penting ketika membicarakan DBH.

Sebab, DBH merupakan salah satu bagian dari mekanisme transfer ke daerah yang ikut memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.

DBH 2024 Rp36,65 Miliar

Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mencatat DBH Batu Bara pada 2024 sebesar Rp36,65 miliar, dengan realisasi 100 persen.

DBH tersebut berasal dari beberapa sumber, antara lain perkebunan sawit, PBB, PPh, minerba, perikanan, kehutanan, panas bumi serta bagian tertentu dari minyak dan gas bumi.

Jika dibandingkan dengan total realisasi pendapatan daerah 2024 sebesar Rp1,315 triliun, DBH Rp36,65 miliar merupakan salah satu sumber pendapatan yang relatif kecil dibandingkan keseluruhan pendapatan daerah.

Namun, nilai tersebut tetap memiliki arti sebagai bagian dari ruang fiskal pemerintah daerah.

Dengan kata lain, DBH bukan keseluruhan kekuatan fiskal Batu Bara, tetapi merupakan salah satu unsur di dalamnya.

2025: Pendapatan Rp1,302 Triliun, Belanja Rp1,320 Triliun

Memasuki 2025, struktur anggaran kembali mengalami perubahan.

Dalam Perubahan APBD 2025, pendapatan daerah Batu Bara ditetapkan sebesar Rp1.302.085.688.695.

Angka tersebut terdiri dari:

PAD: Rp228.660.845.592

Pendapatan transfer: Rp1.049.171.159.952

Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp24.253.683.151.

Sementara itu, belanja daerah dalam Perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp1.320.277.983.100.

Dengan demikian, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja sekitar Rp18,192 miliar, yang menjadi defisit anggaran dan harus ditutup melalui pembiayaan daerah sesuai mekanisme APBD.

Struktur belanja 2025 juga memperlihatkan besarnya belanja operasional.

Belanja operasional setelah perubahan mencapai sekitar Rp983,825 miliar, sedangkan belanja modal sekitar Rp122,455 miliar. Belanja transfer ditetapkan sekitar Rp211,805 miliar.

Di Sinilah Hubungan DBH dan IPM Menjadi Menarik

Jika angka-angka tersebut disusun sebagai sebuah alur, hubungan antara fiskal daerah dan pembangunan manusia dapat digambarkan:

Pendapatan daerah → ruang fiskal → APBD → belanja pemerintah → pelayanan publik → kondisi sosial-ekonomi → IPM.

DBH berada di dalam mata rantai pendapatan/transfer tersebut.

Namun, DBH tidak secara langsung masuk ke dalam formula IPM.

IPM dibentuk oleh tiga dimensi utama, yaitu kesehatan, pendidikan dan standar hidup layak.

Artinya, pengaruh fiskal terhadap IPM baru mungkin terlihat setelah dana tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan dan program yang menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.


Dari Pendapatan Menjadi Belanja

Perbedaan antara pendapatan dan belanja juga memberikan perspektif penting.

Pada 2024, pendapatan daerah terealisasi sekitar Rp1,316 triliun, sedangkan belanja terealisasi sekitar Rp1,287 triliun.

Sementara dalam Perubahan APBD 2025, pendapatan ditetapkan sekitar Rp1,302 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp1,320 triliun.

Ini menunjukkan bahwa besarnya pendapatan daerah tidak selalu identik dengan besarnya belanja pada tahun yang sama.

Ada mekanisme penganggaran, pembiayaan, sisa lebih perhitungan anggaran, transfer dan berbagai komponen fiskal lain yang ikut menentukan struktur APBD.

Karena itu, menghubungkan DBH dengan IPM harus dilakukan melalui proses fiskal tersebut.

Pertanyaan Pentingnya Bukan Hanya Berapa DBH

Data tersebut membawa pembahasan pada pertanyaan yang lebih substantif.

Jika pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp1,3 triliun, sementara IPM meningkat menjadi 73,92, maka publik memiliki dasar untuk melihat bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi pembangunan manusia.

Berapa yang benar-benar diarahkan untuk memperkuat pendidikan?

Berapa untuk kesehatan?

Berapa untuk infrastruktur dasar?

Berapa yang mendorong aktivitas ekonomi masyarakat?

Dan berapa yang akhirnya memberikan dampak terhadap peningkatan standar hidup?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena uang daerah merupakan input, sementara IPM merupakan salah satu indikator hasil pembangunan manusia.

Di antara keduanya terdapat proses panjang yang harus dilihat.

DBH Naik, Tetapi Efektivitas Tetap Menjadi Kunci

Untuk 2025, alokasi DBH Batu Bara ditetapkan sekitar Rp38,853 miliar, lebih tinggi dibandingkan realisasi DBH 2024 sebesar Rp36,65 miliar. Namun, angka 2025 tersebut merupakan alokasi, bukan realisasi penerimaan.

Perbedaan istilah ini penting.

Alokasi menunjukkan besaran yang direncanakan/ditetapkan.

Realisasi menunjukkan dana yang benar-benar diterima atau terealisasi.

Karena itu, peningkatan alokasi DBH tidak boleh langsung disebut sebagai peningkatan pendapatan yang sudah diterima daerah.

Tetapi secara fiskal, perubahan tersebut tetap relevan untuk melihat ruang anggaran yang direncanakan pemerintah daerah.

IPM 73,92: Hasil yang Perlu Dibaca Bersama Anggaran

Kenaikan IPM Batu Bara menjadi 73,92 merupakan indikator bahwa pembangunan manusia mengalami peningkatan.

Tetapi angka tersebut tidak dapat berdiri sendiri.

Ia perlu dibaca bersama dengan:

berapa pendapatan yang dimiliki daerah,

berapa belanja yang dikeluarkan,

ke mana belanja diarahkan,

apa hasil programnya,

dan bagaimana perubahan kualitas hidup masyarakat.

Dengan demikian, hubungan DBH dan IPM bukan hubungan sederhana:

DBH naik → IPM naik.

Hubungannya jauh lebih panjang:

DBH dan sumber pendapatan lainnya → kapasitas fiskal → APBD → belanja pembangunan → pelayanan pendidikan dan kesehatan serta aktivitas ekonomi → perubahan kondisi masyarakat → peningkatan indikator IPM.

Angka Besar Harus Berujung pada Manfaat

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berada pada besarnya pendapatan.

Bukan pula hanya pada besarnya belanja.

Yang lebih penting adalah hasil dari belanja tersebut.

Jika pendapatan daerah meningkat tetapi kualitas pelayanan tidak mengalami perubahan berarti, maka ruang fiskal belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi manfaat publik.

Sebaliknya, ketika belanja mampu memperluas akses pendidikan, meningkatkan pelayanan kesehatan, memperbaiki infrastruktur dan memperkuat daya beli masyarakat, maka terdapat jalur yang lebih jelas antara kebijakan fiskal dan pembangunan manusia.

Dalam konteks Batu Bara, kenaikan IPM menjadi 73,92 memberikan satu indikator positif mengenai perkembangan pembangunan manusia.

Namun, angka tersebut sekaligus menjadi pintu masuk untuk menguji pertanyaan yang lebih besar:

Seberapa efektif Rp1,3 triliun lebih pendapatan daerah diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas hidup masyarakat?

Dan di dalam keseluruhan struktur tersebut, seberapa besar kontribusi DBH terhadap proses pembangunan manusia Batu Bara?

Pertanyaan itu hanya dapat dijawab secara lebih kuat dengan mempertemukan data DBH, APBD, realisasi belanja pendidikan dan kesehatan, indikator kemiskinan, ketenagakerjaan serta komponen IPM dalam rentang beberapa tahun.

Dengan pendekatan tersebut, pembahasan tidak berhenti pada klaim bahwa DBH menyebabkan IPM naik, tetapi bergerak menuju analisis yang lebih dapat diuji:

dari mana uang daerah berasal, ke mana uang tersebut dibelanjakan, apa yang dihasilkan, dan apakah hasilnya benar-benar terlihat dalam kualitas hidup masyarakat.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama