Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Pengaturan lalu lintas dilaksanakan di beberapa titik strategis, antara lain: Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh, Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi.
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Selain itu, personil juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menggunakan helm SNI.
Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, tercipta situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan oleh: Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., KBO Lantas Polres Batu Bara, Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara, Personil Pos Lantas Indrapura, Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Batu Bara merupakan langkah positif dalam menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Sumber: Humas Polres Batu Bara