Dalam kegiatan ini, Polres Batu Bara memusnahkan 10.091,19 gram sabu dan ratusan butir ekstasi yang berhasil diamankan dari 7 tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba di wilayah Batu Bara. Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil dari beberapa kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara.
Dengan kehadiran Kejari Batu Bara dalam kegiatan ini, menunjukkan sinergi yang kuat antara lembaga penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba. Kajari Diky Oktavia menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Batu Bara dalam mengungkap kasus narkoba dan berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Polres Batu Bara dan Kejari Batu Bara berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.